Assura, Zhilvia (2022) PEMBATALAN PERJANJIAN PINJAM PAKAI DI BAWAH TANGAN TERKAIT HAK GUNA PAKAI ATAS TANAH MELALUI PUTUSAN HAKIM (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 1378 K/Pdt/2021). Masters thesis, Universitas Andalas.
Text (Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK zhilvia.pdf - Published Version Download (186kB) |
|
Text (BAB 1)
BAB I zhilvia.pdf - Published Version Download (385kB) |
|
Text (BAB VI Kesimpulan dan Saran)
BAB VI KESIMPULAN DAN SARAN zhilvia.pdf - Published Version Download (152kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PSUTAKA zhilvia.pdf - Published Version Download (293kB) |
|
Text (Full tesis)
TESIS FULL zhilvia.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
PEMBATALAN PERJANJIAN PINJAM PAKAI DI BAWAH TANGAN TERKAIT HAK GUNA PAKAI ATAS TANAH MELALUI PUTUSAN HAKIM (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 1378 K/Pdt/2021) Zhilvia Assura, 2020122013, Magister Kenotariatan, Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas, 113 Halaman, Tahun 2022 Pembimbing : Prof. Dr. Busyra Azheri, S.H., M.Hum dan Dr. Muhammad Hasbi, S.H., M.H. ABSTRAK Putusan Mahkamah Agung Nomor 1378 K/Pdt/2021 membatalkan surat-surat atau dokumen-dokumen, serta perjanjian-perjanjian terkait tanah yang menjadi objek sengketa. Selain itu, diketahui bahwa perjanjian pinjam pakai dan surat hak guna pakai atas tanah hak milik dalam sengketa tersebut tidak dibuat secara autentik, sehingga dianggap sebagai tulisan di bawah tangan. Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu, 1) Bagaimana ketentuan hukum perjanjian pinjam pakai atas tanah dan pemberian hak guna pakai atas tanah? 2) Bagaimana ketentuan hukum pembatalan perjanjian di bawah tangan melalui putusan hakim? 3) Bagaimana pertimbangan hakim terhadap pembatalan perjanjian pinjam pakai di bawah tangan terkait hak guna pakai atas tanah dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1378 K/Pdt/2021 dan bagaimana analisisnya berdasarkan teori perlindungan hukum? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Penelitian bersifat eksplanatoris dengan menggunakan pendekatan penelitian perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber data kepustakaan, berupa data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengolahan data studi dokumen, jenis data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, 1) Objek pinjam pakai adalah segala yang tidak musnah karena pemakaian sesuai ketentuan Pasal 1742 KUHPerdata. Tanah merupakan objek yang tidak dapat musnah karena pemakaian, sehingga tanah dapat dijadikan objek perjanjian pinjam pakai. Sedangkan, pemberian hak guna pakai diatur dalam UUPA dan peraturan pemerintah turunannya. 2) Apabila salah satu pihak menyangkal suatu perjanjian di bawah tangan, maka dapat diperiksa di muka pengadilan sebagaimana ketentuan Pasal 1877 KUHPerdata dan Yurisprudensi MA RI Nomor 167K/SIP/1959 menyatakan bahwa, jika perjanjian di bawah tangan disangkal maka, nilai kekuatan formil dan pembuktian surut tersebut runtuh dan anjlok sehingga, hakim dapat mempertimbangkan untuk membatalkan perjanjian di bawah tangan. 3) Putusan mahkamah agung sebagai penegak hukum telah memberikan perlindungan atas hak masyarakat, dalam hal ini ialah pemilik tanah. Kata Kunci : Pembatalan Perjanjian, Pinjam Pakai di Bawah Tangan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 26 Dec 2022 08:33 |
Last Modified: | 26 Dec 2022 08:33 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/120177 |
Actions (login required)
View Item |