TANGGUNG JAWAB PENYELENGGARA PAYLATER TERHADAP KERUGIAN YANG DIALAMI OLEH PENGGUNA PAYLATER

Dino, Ferdinal (2022) TANGGUNG JAWAB PENYELENGGARA PAYLATER TERHADAP KERUGIAN YANG DIALAMI OLEH PENGGUNA PAYLATER. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (143kB)
[img] Text (BabI Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (316kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (197kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (142kB)
[img] Text (Skrispi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Kemajuan teknologi telah menambah begitu pesat pada bidang keuangan dan menghadirkan berbagai fitur pinjaman yang dapat diakses secara online dengan cepat dan sederhana, salah satunya ialah fitur PayLater yang disediakan oleh Penyelenggara PayLater yaitu pada aplikasi Shopee, Gojek dan Traveloka. Dengan adanya PayLater memudahkan konsumen selaku pengguna yang belum memiliki dana untuk dapat memenuhi kebutuhannya. Namun di samping kemudahan tersebut, terdapat berbagai kendala yang hadir pada penerapan PayLater sehingga merugikan konsumen selaku pengguna. Berdasarkan latar belakang tersebut maka yang menjadi permasalahan yang diteliti adalah : Pertama, bagaimanakah hubungan hukum para pihak di dalam penyelenggaraan PayLater? Kedua, bagaimana bentuk kerugian yang dialami oleh pengguna PayLater? Ketiga, bagaimana tanggung jawab penyelenggara PayLater terhadap kerugian yang dialami oleh pengguna PayLater? Untuk menjawab permasalahan diatas penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder. Adapun yang menjadi hasil penelitian ini ialah pertama, terdapat hubungan hukum antara pihak penyelenggara PayLater yaitu Shopee PayLater dan Traveloka PayLater, pihak pemberi pinjaman dan pihak penerima pinjaman yang terbagi menjadi 3 (tiga) hubungan hukum. Kedua, Bentuk kerugian yang dialami oleh pengguna PayLater yaitu akun dari pengguna dibobol dan fasilitas PayLater disalahgunakan oleh pihak yang bukan pemilik akun sehingga mengakibatkan pengguna selaku pemilik akun dirugikan karena mendapatkan surel pemberitahuan berisi tagihan transaksi PayLater, selain itu pengguna juga dirugikan secara materi dan immateriil. Ketiga, Tanggung Jawab Penyelenggara Paylater berorientasi pada upaya-upaya yang bersifat preventif (pencegahan), seperti bekerja sama dengan lembaga tersertifikasi di dalam menyimpan dan menjaga keamanan data-data atau informasi pengguna, menerapkan sistem keamanan berlapis, dan memberikan edukasi kepada para pengguna PayLater. Terhadap kasus pembobolan akun PayLater yang telah terjadi, pada umumnya penyedia jasa tidak bertanggung jawab sebagaimana telah ditegaskan di dalam kebijakan privasi pengguna layanan, sehingga beban kerugian yang timbul akibat kasus pembobolan akun tetap dipikul oleh konsumen selaku pengguna. Kata kunci: PayLater, Hubungan Hukum, Tanggung jawab

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 26 Dec 2022 07:17
Last Modified: 26 Dec 2022 07:17
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/120125

Actions (login required)

View Item View Item