PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYELENGGARA LAYANAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI ILEGAL (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 438/Pid.Sus/2020/PN.JKT.Utr)

Dian, Amalia (2022) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYELENGGARA LAYANAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI ILEGAL (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 438/Pid.Sus/2020/PN.JKT.Utr). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (164kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (245kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (127kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (207kB)
[img] Text (|Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (664kB)

Abstract

ABSTRAK Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi atau yang dikenal dengan sebutan pinjaman online merupakan platform yang mempertemukan antara pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman melalui internet dengan proses yang mudah dan cepat. Kehadirannya yang membawa kemudahan menjadi pilihan bagi banyak masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Situasi seperti ini dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menghadirkan bentuk layanan pinjam meminjam uang yang bersifat ilegal, artinya layanan tersebut tidak terdaftar dan tidak memiliki izin yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Mengenai pendaftaran dan perizinan telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Masyarakat yang tidak cermat dan tidak memiliki literasi digital menjadi sasaran dari praktek ini. Akibatnya masyarakat yang menggunakan layanan tersebut menderita kerugian baik secara materi maupun kejiwaan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana penegakan hukum terhadap penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang bersifat ilegal di Indonesia. Dalam penelitian ini terdapat dua rumusan masalah (1) Bagaimana penegakan hukum terhadap penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi ilegal di Indonesia? (2) Apa kendala yang dihadapi oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam pemberantasan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi ilegal?. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis yang bersifat deskriptif, menggunakan data primer dan data sekunder. Sumber data primer yang penulis dapatkan melalui wawancara penelitian di Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Barat dan didukung dengan penelitian kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa penegakan hukum terhadap penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi ilegal lebih ditekankan pada Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Teknologi karena berdasarkan pengaduan korban terdapat muatan pemerasan dan pengancaman melalui media handphone. Dengan penelitian ini juga ditemukan kendala dalam pemberantasan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi ilegal atau pinjaman online ilegal di Indonesia. Kata kunci : Penegakan hukum, Penyelenggara, Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Ilegal

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Tenofrimer, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 26 Dec 2022 03:58
Last Modified: 26 Dec 2022 03:58
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/120097

Actions (login required)

View Item View Item