PEMBENTUKAN PERATURAN SURAT KEPUTUSAN BERSAMA (SKB) EMPAT MENTERI TAHUN 2021 TENTANG PANDUAN PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN DI MASA PANDEMI COVID-19

Chairunisa, Chairunisa (2022) PEMBENTUKAN PERATURAN SURAT KEPUTUSAN BERSAMA (SKB) EMPAT MENTERI TAHUN 2021 TENTANG PANDUAN PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN DI MASA PANDEMI COVID-19. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (183kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (298kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (197kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (215kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Pandemi Covid-19 pertama kali terindikasi di China pada awal Januari 2020 lalu, membuat negara-negara menjadi resah, termasuk Indonesia. Seiring dengan merebaknya Covid-19 ke ratusan negara, membuat Pemerintah Republik Indonesia mau tidak mau harus melakukan langkah pencegahan penularan virus tersebut serta penanganan dampak yang ditimbulkan dalam aspek-aspek kehidupan masyarakat. Kebijakan tersebut dibuat dalam berbagai macam bentuk dan sifat, salah satunya adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri sebagai upaya mewujudkan sinergitas kebijakan dari berbagai sektor kementerian. Penelitian ini menganalisis mengenai Pembentukan Peraturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi covid-19. Menteri Pendidikan dan kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri dengan kesepakatan bersama membentuk (SKB 4 Menteri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Adapun rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk dari surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri yang dilihat dari UU No.12 Tahun 2011 dan UU No.30 Tahun 2014 dan bagaimana kewenangan menteri dalam menerbitkan surta keputusan bersama (SKB), serta bagaimana kekuatan hukum pemberlakuan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri ini. Pendekatan yang dilakukan adalah Pendekatan hukum normatif Maka pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach). Pendekatan perundang-undangan adalah pendekatan yang dilakukan dengan menelaah semua undang undang atau regulasi yang memiliki keterkaitan dengan isu hukum yang ditangani. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa SKB yang dikeluarkan oleh menteri kedudukan dari keputusan bersama menteri tidak dikenal sebagai salah satu jenis peraturan perundang-undangan, Surat Keputusan Bersama Menteri dibentuk untuk mengatur lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan melaksanakan penyelenggaraan urusan pemerintahan. Surat keputusan bersama menteri dikeluarkan dengan tujuan agar terjalin koordinasi antar kementerian dalam suatu permasalahan tertentu yang tidak bisa melibatkan satu kementerian saja, melainkan harus menjalin hubungan dengan kementerian lainnya agar pemerintahan dapat berjalan efektif serta apa yang menjadi tujuan dibentuknyan suatu kebijakan dapat tercapai. SKB Menteri mempunyai kedudukan yang sama dengan peraturan perundang- undangan yang diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum mengikat yang dibentuk berdasarkan kewenangan sesuai dengan hukum positif yang berlaku. Kata Kunci: pembentukan peraturan SKB, SKB 4 Menteri, Panduan Pembelajaran

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 23 Dec 2022 04:37
Last Modified: 23 Dec 2022 04:37
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/119854

Actions (login required)

View Item View Item