Deza Rahma, Putera (2022) PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMERASAN DENGAN ANCAMAN KEKERASAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA PADANG (Studi Kasus Putusan Nomor : 803/Pid.B/2021/PN.Pdg). Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (140kB) |
|
Text (Bab I Pendahuuan)
Bab I.pdf - Published Version Download (349kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (125kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (251kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (968kB) |
Abstract
ABSTRAK Perilaku yang tidak sesuai dengan norma oleh masyarakat dan negara disebut sebagai tindak pidana. Di dalam KUHP terdapat 2 jenis tindak pidana yaitu kejahatan dan pelanggaran. Salah satu jenis kejahatan yang merugikan masyarakat adalah tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan, perbuataan pemerasan tersebut diatur dalam Pasal 368 KUHP. Dalam hukum pidana Indonesia, hukum untuk menegakan isi hukum pidana dalam KUHP diatur dalam hukum pidan formil yang tertuang dalam KUHAP. Adapun rumusan masalah yang dibahas dalam skripsi ini yaitu: (1) Bagaimana bentuk pembuktian pidana pada (Putusan Nomor 803/Pid.B/2021/PN.Pdg)? (2) Apa faktor penyebab (putusan Nomor 803/Pid.B/2021/PN Pdg) tidak dikenai pidana maksimal? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian ini bersifat deskriptif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Dari hasil penelitian, bahwa bentuk pembuktian pada Putusan Nomor 803/Pid.B/2021/PN.Pdg. maka bentuk pembuktian tersebut adalah bentuk teori atau sistem pembuktian undang-undang secara negatif karna sesuai dengan Pasal 183 KUHAP, pada kasus ini hakim memperoleh keyakinanya untuk menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Zetrizal alias Izet berdasarkan keterangan saksi, petunjuk. Faktor-faktor yang menyebabkan majelis hakim menjatuhkan pidana tidak maksimal terhadap terdakwa Zetrizal dalam Putusan Nomor 803/Pid.B/PN.Pdg karena terdapat keadaan yang meringankan yaitu terdakwa mengakui perbuatannya, menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi serta telah ada perdamaian antara terdakwa dengan Irvan Oktori. Kata Kunci: Pembuktian, Perbuatan Tidak Menyenangkan, Pertimbangan Hakim.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 20 Dec 2022 07:26 |
Last Modified: | 20 Dec 2022 07:26 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/119236 |
Actions (login required)
View Item |