PENGANGKATAN DAN PENGISIAN JABATAN CAMAT PADA PEMERINTAH KABUPATEN PASAMAN

Jhoni, Waker Efendi (2014) PENGANGKATAN DAN PENGISIAN JABATAN CAMAT PADA PEMERINTAH KABUPATEN PASAMAN. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Universitas Andalas)
201412191358th_skripsi upload.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Berdasarkan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Pegawai Negeri adalah setiap warga Negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri atau diserahi tugas negara lainnya. Maka ada sebagian kewenangan di bidang kepegawaian untuk diserahkan kepada daerah yang dikelola dalam sistem kepegawaian daerah, sebagaimana yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. Mengenai tata cara ketentuan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural. Pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural yang diangkat sebagai Camat harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan. Hal ini dapat dikatakan bahwa dalam prakteknya pengangkatan pegawai dalam jabatan struktural yang akan diangkat sebagai Camat kurang melihat disiplin ilmu yang ada pada pegawai yang diangkat dalam jabatan struktural tersebut. Dalam metode penulisan ini penulis menggunakan metode penelitian dengan pendekatan yuridis empiris, sedangkan data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, dan sumber dari data didapat penulis dari penelitian kepustakaan dan penelitian dilapangan, sedangkan teknik pengumpulan data didapat penulis dari penelitian kepustakaan dan penelitian dilapangan, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara kepustakaan dan wawancara, serta pengolahan data secara editing. Dari hasil penelitian disimpulkan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural yang diangkat sebagai Camat masih ditemukan beberapa celah terutama pada soal pengaturan pendidikan teknis pemerintahan bagi camat yang belum sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku atau calon yang bukan dari sarjana pemerintahan. Untuk menjamin kualitas dalam Pengangkatan dan Pengisian Jabatan tersebut, di tentukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, dimana Baperjakat juga diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural, mempunyai tugas dan fungsi membantu kepala daerah dalam pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil. Pada Pemerintah Kabupaten Pasaman struktur Baperjakat sudah diatur didalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Mr Iswadi S Nupin
Date Deposited: 01 Jul 2016 06:30
Last Modified: 01 Jul 2016 06:30
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/11922

Actions (login required)

View Item View Item