PENGAMANAN KREDIT PERBANKAN DALAM MENCEGAK TERJADINYA KREDIT BERMASALAH (NON PERFORMING LOAN)PADA BANK P.T.BANK PERKREDITAN RAKYAT BATANG TARUSAN

Solvia, Marlola (2014) PENGAMANAN KREDIT PERBANKAN DALAM MENCEGAK TERJADINYA KREDIT BERMASALAH (NON PERFORMING LOAN)PADA BANK P.T.BANK PERKREDITAN RAKYAT BATANG TARUSAN. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Universitas Andalas)
201412041132th_skripsi solvia marlola.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Perekonomian nasional senantiasa bergerak untuk melakukan pembangunan disegala bidang kehidupan. Untuk menyokong pembangunan nasional ini maka diperlukan peran lembaga-lembaga keuangan yang diharapkan dapat mempercepat kegiatan pembangunan. Salah satu lembaga yang berperan penting dalam hal tersebut adalah perbankan. Salah satu dari lembaga perbankan tersebut adalah P.T Bank Perkreditan Rakyat Batang Tarusan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya masyarakat pesisir. Dalam rangka tersebut maka P.T Bank Perkreditan Rakyat melakukan kegiatan-kegiatan perbankan salah satu diantaranya yaitu penyaluran dana lewat pemberian kredit kepada pihak yang membutuhkannya. Kegiatan penyaluran kredit oleh bank mengandung resiko terhadap adanya kredit yang bermasalah dikemudian hari. Untuk mengetahui permasalahan kredit sebagai berikut : Pertama, apa penyebab kredit bermasalah yang terjadi pada P.T Bank Perkreditan Rakyat Batang Tarusan. Kedua, Bagaimanakan pengamanan kredit bermasalah yang terjadi pada Bank tersebut. Ketiga apakah kendala-kendala yang ditemukan dalam penyelamatan kredit tersebut. Untuk membahas permasalahan diatas penulis menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis yaitu pendekatan masalah melalui penelitian hukum dengan melihat perundang-undangan yang ada dihubungkan dengan prakteknya yang ada dilapangan. Jenis data yang digunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari penelitian dilapangan yaitu dengan melakukan wawancara yang sifatnya semi terstruktur dan melakukan analisa kualitatif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penyelamatan kredit bermasalah pada umumnya dilakukan dengan penjadwalan kembali (rescheduling), persyarakatan kembali (reconditioning), penataan kembali (restructuring). Akibat hukumnya bagi para pihak suatu penyelamatan kredit yang telah dilakukan adalah dapat melakukan perubahan klausul perjanjian kredit atau pun juga dapat membuat perjanjiang kredit yang baru dengan memperhatikan keadaan yang ada.Dalam mencegah terjadinya kredit bermasalah ini, P.T Bank Perkreditan Rakyat Batang Tarusan mengalami kendala-kendala dilapangan yang sebagian besar disebabkan oleh watak debitur yang kurang baik.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Mr Iswadi S Nupin
Date Deposited: 29 Jun 2016 08:26
Last Modified: 29 Jun 2016 08:26
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/11826

Actions (login required)

View Item View Item