KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PORNOGRAFI DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI

Mita Fauziah, Karsa (2014) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PORNOGRAFI DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Universitas Andalas)
201412021017nd_mitaaaaaa.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pornografi memiliki dampak negatif yang semakin nyata seperti pemerkosaan, perzinaan, aborsi dan lain-lain. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang, Adi Sangadi mengatakan kasus pelecehan seksual masih sangat tinggi dan justru yang paling banyak penyebabnya karena internet. 30 Persen kasus pencabulan anak berawal dari situs porno. KUHP serta peraturan perundang-undangan lainnya seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, belum memadai untuk menghambat laju pertumbuhan tindak pidana pornografi. Hal ini terlihat salah satunya dari semakin banyaknya pengakses video porno di Indonesia seiring bertambahnya pengguna internet. Permasalahan dalam skripsi adalah 1) Apa latar belakang pengaturan pornografi secara khusus ke dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi? 2) Apa latar belakang pengklasifikasian tindak pidana pornografi dalam Undang- Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi 3) Apa pertimbangan sanksi pidana yang diancamkan terhadap tindak pidana pornografi dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridisnormatif. Hasil penelitian memperlihatkan: 1) latar belakang pemerintah mengatur pornografi lebih khusus dalam Undang- Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi karena peraturan-peraturan yang ada sebelumnya belum memadai dalam memberantas pornografi. Hal ini terlihat dalam majalah, tabloid, serta VCD porno yang memuat pornografi dijual bebas di pasaran dengan harga murah dan dapat dijangkau oleh siapapun. Selain itu banyak kasus pornografi dan pornoaksi di beberapa daerah di Indonesia. 2) Pengklasifikasian tindak pidana pornogafi dalam Undang-Undang Pornografi menjadi 33 (tiga puluh tiga) bentuk tindak pidana agar tidak terdapat celah bagi pelaku untuk melakukan tindak pidana pornografi. 3) Perbedaan sanksi yang diancamkan kepada pelaku tindak pidana pornografi didasarkan kepada serta akibat yang ditimbulkan dari tindak pidana tersebut. Untuk memperbaiki penegakan hukum kedepan pemerintah perlu merevisi kembali Undang- Undang Pornografi dengan memberikan penjelasan terkait definisi pornografi, serta batasan dan pengecualian yang jelas dalam hal seni.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Mr Iswadi S Nupin
Date Deposited: 29 Jun 2016 04:56
Last Modified: 29 Jun 2016 04:56
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/11820

Actions (login required)

View Item View Item