PEMBELIAN HAK GUNA BANGUNAN SENTRAL PASAR RAYA KOTA PADANG DI ATAS HAK PENGELOLAAN ATAS TANAH

SURYA, KHAMISLI (2015) PEMBELIAN HAK GUNA BANGUNAN SENTRAL PASAR RAYA KOTA PADANG DI ATAS HAK PENGELOLAAN ATAS TANAH. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skrisi Full Text)
201502240946th_surya revisi draft.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (637kB)

Abstract

Latar belakang penulis mengangkat masalah ini menjadi karya ilmiah adalah dalam hal pendayagunaan tanah yang ada di Sentral Pasar Raya, Pemerintah selaku pengayom masyarakat tidaklah menetapkan secara begitu saja mengenai kewenangan penggunaan tanah untuk kepentingan masyarakat, tetapi memerlukan pertimbangan- pertimbangan yang matang atas dasar penelitian- penelitian yang dilakukan, apakah tanah mampu menerima beban- beban kegiatan/ usaha yang akan dilakukan masyarakat sebab kalau tidak mampu, maka tanah kemungkinan akan menjadi rusak dan mendatangkan kerugian- kerugian pada masyarakat yang bersangkutan, bahkan akan menimbulkan bencana. Dalam Undang- Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Pasal 35 ayat (1), menyatakan bahwa Hak Guna Banguna adalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan- bangunan yang bukan miliknya sendiri dengan jangka waktu paling lama 30 tahun. Tanah – tanah yang dapat memperoleh Hak Guna Bangunan yaitu: a) tanah negara; b) tanah hak pengelolaan; c) tanah hak milik. Cara memperoleh Hak Guna Bangunan, dengan melakukan pembelian terhadap toko- toko yang ada pada Sentral Pasar Raya. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam skripsi ini, yaitu pertama,bagaimana proses penjualan hak guna bangunan pada sentral pasar raya kota padang diatas hak pengelolaan atas tanah? kedua,bagaimana hak konsumen atas pembelian hak guna bangunan di Sentral Pasar Raya Kota Padang? Metode Penelitian yang digunakan penulis dalam melakukan penelitian merupakan yuridis sosiologis, yang menekankan pada aspek hukum ( Peraturan Peruandang- Undangan) yang berlaku, dengan menghubungkan fakta hukum yang ada di lapangan sehubungan dengan permasalahan yang ditemui dalam penelitian. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Dalam penulisan skripsi ini, penulis melakukan penelitian lapangan di Dinas Pasar Kota Padang, Pedagang dan Notaris ( PPAT) H. Khamisli. S.H, guna mengumpulkan data, untuk melengkapi sebagai bahan penyusunan skripsi ini.Kesimpulannya adalah Pelaksanaan pembelian Hak Guna Bangunan di Sentral Pasar Raya. Proses Pembelian Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan Atas Tanah Sentral Pasar Raya adalah dikeluarkannya Perjanjian Pengikatan Jual Beli dihadapan Notaris Ny. Nurhasni Arif, SH, sedangkan Hak- hak Pedagang Atas Pembelian Hak Guna Bangunan di Sentral Pasar Raya Padang, yaitu bangunan yang telah dibeli mendapatkan asuransi, apabila terjadi force majeur yang mengakibatkan Konsumen ( Pemilik toko) tidak bisa melaksanakan kewajiban lagi, maka Pihak Sentral Pasar Raya akan mengembalikan uang, sesuai dengan harga jual yang telah diterima dari Pihak Sentral Pasar Raya setelah dipotong dengan biaya- biaya, sebagaimana tercantum dalam Pasal 14 ayat 14 dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Satuan Ruangan Toko di Gedung Sentral Pasar Raya, melaksanakan proses perjanjian pinjam pakai satuan toko dan penerbitan sertipikat satuan ruangan toko di Sentral Pasar Raya, menempati toko- toko yang telah dijanjikan, serta menerima sertipikat Hak Guna Bangunan

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Mr Beni Adriyassin
Date Deposited: 28 Jun 2016 08:56
Last Modified: 28 Jun 2016 08:56
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/11799

Actions (login required)

View Item View Item