PEMBALIKAN BEBAN PEMBUKTIAN PADA PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DALAM RANGKA PEMBAHARUAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

Syam, Misnar (2022) PEMBALIKAN BEBAN PEMBUKTIAN PADA PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DALAM RANGKA PEMBAHARUAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN. Doctoral thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER dan abstrak.pdf - Published Version

Download (463kB)
[img] Text (BAB I)
BAB 1 pdf.pdf - Published Version

Download (876kB)
[img] Text (BAB AKHIR/PENUTUP)
BAB VI.pdf - Published Version

Download (230kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (729kB)
[img] Text (DISERTASI FULL)
DISERTASI FULL.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

PEMBALIKAN BEBAN PEMBUKTIAN DALAM PENYELESAIAN ENGKETA KONSUMEN DALAM RANGKA PEMBAHARUAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN (Misnar Syam, 1831203015, Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Andalas, Halaman 464, 2022) ABSTRAK Beban pembuktian yang diberlakukan dalam penyelesaian sengketa konsumen menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 19 ayat (5) dan Pasal 28 adalah pembalikan beban pembuktian. Tujuan dari pemberlakuan pembalikan beban pembuktian ini adalah memberikan perlindungan kepada konsumen, sehingga ketika dirugikan oleh pelaku usaha konsumen akan mendapatkan haknya kembali. Pembalikan beban pembuktian ini terbatas, di mana pelaku usaha hanya membuktikan unsur kesalahan saja, sementara unsur lain dari perbuatan melawan hukum dan wanprestasi tetap harus dibuktikan oleh pelaku usaha. Hal ini menyulitkan konsumen untuk membuktikannya, sehingga tujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada konsumen tidak tercapai. Selain dari itu penyelesaian sengketa yang merupakan termasuk sengketa perdata, hukum acara yang digunakan di Pengadilan adalah Herziene Inlandsch Reglement pada Pasal 163, Rechtreglement voor de Buitengewesten pada Pasal 283 dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata pada Pasal 1635 menganut beban pembuktian biasa, dengan asas actori incumbit probatio yang menyebabkan ketidakpastian hukum dalam penerapannya. Isu hukum yang dibahas adalah bagaimana pengaturan pembalikan beban pembuktian dalam sistim hukum di Indonesia, bagaimana pembalikan beban pembuktian dalam penegakan hukum perlindungan konsumen yang berkeadilan , dan bagaimana prospektif pembalikan beban pembuktian dalam penyelesaian sengketa konsumen dikaitkan dengan pembaharuan hukum perlindungan konsumen. pendekatan masalah yang digunakan yuridis normatif. Untuk itu, data yang diperlukan berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Pengaturan pembalikan beban pembuktian terdapat dalam tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dan penyelesaian sengketa konsumen. Pembalikan beban pembuktian dalam penegakan hukum yang berkeadilan adalah dengan menerapkan prinsip keadilan yang telah memenuhi sila-sila Pancasila dengan menerapkan pembalikan beban pembuktian dengan pengecualian. Pembaharuan hukumnya, membedakan pembalikan beban pembuktian antara perbuatan melawan hukum dan wanprestasi dan mengatur tentang alat bukti yang digunakan. Adapun saran dari disertasi ini adalah pembuktian diatur dalam satu bab khusus yang lebih tegas dan rinci dalam undang-undang perlindungan konsumen dan dilakukannya harmonisasi peraturan perundangan-undangan yang terkait dengan perlindungan konsumen khusus hukum acara perdata yang baru dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang baru terkait dengan pembalikan beban pembuktian. Kata Kunci : Pembaharuan hukum, Pembalikan beban pembuktian dengan pengecualian, Keadilan Pancasila

Item Type: Thesis (Doctoral)
Primary Supervisor: Prof.Dr. Ismansyah, SH.,MH
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Pembaharuan hukum, Pembalikan beban pembuktian dengan pengecualian, Keadilan Pancasila
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S3)
Depositing User: S3 Ilmu Hukum
Date Deposited: 14 Dec 2022 03:42
Last Modified: 14 Dec 2022 03:42
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/117825

Actions (login required)

View Item View Item