Implikasi Hukum Perkawinan Beda Agama Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PUU-XII/2014

Syams, Resfializ Bahri (2016) Implikasi Hukum Perkawinan Beda Agama Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PUU-XII/2014. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Abstrak)
2. ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (229kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
5. BAB 1.pdf - Published Version

Download (326kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB V)
9. BAB 5.pdf - Published Version

Download (148kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
10. daftar pustaka.pdf - Published Version

Download (199kB) | Preview
[img] Text (thesis full text)
1320112023-Syams Resfializ Bahri.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Syams Resfializ Bahri. NIM 1320112023. Implikasi Hukum Perkawinan Beda Agama Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PUU-XII/2014. Tesis 2016. Undang-Undang No. 01 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP) menjelaskan bahwa keabsahan perkawinan ditentukan oleh masing-masing agama dan kepercayaannya itu, kemudian perkawinan tersebut dicatat pada pejabat yang berwenang. UUP tidak memberikan aturan terhadap perkawinan beda agama, karena secara materil, perkawinan beda agama tidak memenuhi aspek-aspek perkawinan yang dicita-citakan oleh UUD 1945, terutama oleh agama-agama yang diakui Indonesia mengutamaan perkawinan seagama sebagai tanda dari sahnya perkawinan. Namun kemudian Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk) memberikan legalitas bagi perkawinan beda agama. Pencatatan perkawinan yang dimaksudkan sebagai peraturan administratif, justru memberikan ambiguitas dalam pemahaman dan penerapannya. Tanggal 18 Juni 2015, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara permohonan No. 68/PUU-XII/2014, permohonan tersebut diajukan untuk uji materil terhadap Pasal 2 ayat (1) UUP. MK, pada amar putusannya menolak permohonan uji materil yang diajukan oleh para pemohon, dan menyatakan bahwa agama-lah yang menetapkan keabsahan perkawinan, sedangkan Undang-undang akan menetapkan keabsahan administratifnya jika perkawinan tersebut dinyatakan sah oleh masing-masing agama. Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dalam tesis ini penulis mengambil judul “Implikasi Hukum Perkawinan Beda Agama Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PUU-XII/2014 Tentang Perkawinan Beda Agama”. Adapun permasalahannya adalah Bagaimana pengaturan hukum terhadap perkawinan beda agama di Indonesia sebelum Putusan MK No. 68/PUU-XII/2014, Apa yang menjadi pertimbangan MK dalam memutus perkara No. 68/PUU-XII/2014, dan Apa implikasi hukum perkawinan beda agama dengan keluarnya Putusan MK No. 68/PUU-XII/2014. Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa ada 3 bentuk pengaturan perkawinan beda agama sebelum putusan MK tersebut, Pertama dibolehkannya perkawinan beda agama dengan Regeling op de Gemengde Huwelijke (GHR) sebagai aturan yang memberikan legalitasnya, yang mengkatagorikan perkawinan beda agama sebagai perkawinan campuran. Kedua, perkawinan beda agama tidak lagi diberi legalitasnya oleh UUP, karena diangap tidak sesuai dengan nilai yang terkandung dalam landasan falsafah Pancasila dan UUD, serta tidak memenuhi aspek-aspek perkawinan yang dicita-citakan, terutama agama-agama yang diakui Indonesia yang mengutamakan perkawinan seagama. Ketiga, perkawinan beda agama kembali dibolehkan dengan merujuk kepada UU Adminduk. MK dalam putusannya yang menolak perkara permohonan uji materil UUP Dengan putusan MK yang menyatakan bahwa negara bukanlah lembaga yang menyatakan sah atau tidaknya sebuah perkawinan, melainkan masing-masing agama lah yang memiliki kewenangan dalam menentukan sah atau tidaknya suatu perkawinan, adapun peran negara dalam hal ini hanya dibidang admistratifnya saja, maka penulis berpendapat bahwa peran pengadilan untuk memberikan pentetapan pada perkawinan beda agama agar dapat dicatatkan, tidak lagi dapat dibenarkan. Keharusan pencatatan perkawinan muncul setelah perkawinan tersebut dinyatakan sah oleh masing-masing agama, bukan oleh pengadilan. Kata kunci: Perkawinan Beda Agama, Mahkamah Konstitusi, Implikasi hukum;

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 28 Jun 2016 05:19
Last Modified: 28 Jun 2016 05:19
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/11766

Actions (login required)

View Item View Item