PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENDUDUK SIPIL DALAM AKSI KEKERASAN BERSENJATA OLEH ORGANISASI PAPUA MERDEKA (OPM) DI PAPUA PADA DESEMBER 2018 BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL

Hanna, Utari (2022) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENDUDUK SIPIL DALAM AKSI KEKERASAN BERSENJATA OLEH ORGANISASI PAPUA MERDEKA (OPM) DI PAPUA PADA DESEMBER 2018 BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (139kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (331kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (231kB)
[img] Text (daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (268kB)
[img] Text (Skrpsi Full Text)
Skrisi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Sebanyak 31 orang pekerja PT Istaka Karya dalam proyek pembangunan Trans Papua di Ndunga pada awal Desember 2018 menjadi korban aksi kekerasan bersenjata oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) karena dianggap merupakan bagian dari TNI yang sedang menyamar. Pada April 2021 OPM ditetapkan sebagai kelompok teroris yang sebelumnya dikategorikan sebagai kelompok kriminal bersenjata oleh pemerintah Indonesia, pemberian label ini menimbulkan pro-kontra karena akan berujung pada intensitas perperangan yang lebih dekat. Rumusan masalah yaitu: Bagaimana Status Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat ini berdasarkan perspektif hukum humaniter internasional dan bagaimana perlindungan hukum terhadap penduduk sipil di Papua dalam aksi kekerasan bersenjata oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua Desember 2018 berdasarkan perspektif hukum humaniter internasional dan hukum nasional Indonesia. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian dan pembahasan yaitu: kedudukan OPM dalam perspektif hukum humaniter Internasional dalam tingkatan tertentu OPM belum dapat memenuhi kriteria sebagai belligerent, konflik OPM hanya sebatatas aksi kekerasan bersenjata dan bukan konflik bersenjata. Oleh karena itu perlindungan hukum menggunakan hukum nasional dan hukum kebiasaan internasional sedangkan perlindungan berdasarkan hukum nasional Indonesia berpedoman pada hukum HAM. Kata kunci: Perlindungan Penduduk Sipil, OPM (Organisasi Papua Merdeka), Hukum Humaniter.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 31 Oct 2022 07:02
Last Modified: 31 Oct 2022 07:02
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/117234

Actions (login required)

View Item View Item