Pemetaan Konflik Tenurial Studi Kasus Konflik Antara Masyarakat Nagari Lawang Dengan Masyarakat Nagari Matua Mudiak Dalam Penguasaan Lahan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Padang Kubuak Di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam

Andre, Gunawan (2022) Pemetaan Konflik Tenurial Studi Kasus Konflik Antara Masyarakat Nagari Lawang Dengan Masyarakat Nagari Matua Mudiak Dalam Penguasaan Lahan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Padang Kubuak Di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf - Published Version

Download (230kB)
[img] Text (BAB I Pendahuluan)
BAB I (Pendahuluan) .pdf - Published Version

Download (395kB)
[img] Text (BAB VI Kesimpulan dan Penutup)
BAB VI (Kesimpulan dan Penutup).pdf - Published Version

Download (230kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (449kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Konflik tenurial adalah berbagai bentuk perselisihan dan pertentangan mengenai klaim penguasaan, pengelolaan, penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan. Konflik antara masyarakat Nagari Lawang dengan masyarakat Nagari Mudiak dipicu ketika kelompok HKm Padang Kubuak Nagari Matua Mudiak mendapatkan izin pengelolaan HKm namun mendapat pertentangan dari masyarakat Nagari Lawang yang mengklaim sebagian lahan HKm merupakan tanah ulayat masyarakat Nagari Lawang. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan konflik dengan menjelaskan kronologi konflik, akar penyebab konflik, dan kemudian menawarkan solusi (resolusi) untuk membantu menyelesaikan konflik. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif metode studi kasus yang didasarkan pada teori konflik Ralf Dahrendorf dan Simon Fisher. Penelitian ini menunjukkan bahwa konflik terjadi disebabkan oleh dua faktor penyebab konflik: Pertama, penetapan status hutan lindung Maninjau Utara secara sepihak pada tanah ulayat masyarakat Nagari Lawang yang dilakukan oleh Menteri Kehutanan pada tahun 2012; Kedua, terbitnya izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan (IUPHKm) Padang Kubuak oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di kawasan hutan lindung Maninjau Utara pada tahun 2017. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa konflik diawali oleh konflik laten (tersembunyi) antara masyarakat Nagari Lawang dengan Menteri kehutanan kemudian menjadi terbuka ketika kelompok HKm Padang Kubuak Nagari Matua Mudiak memperoleh izin pengelolaan HKm. Dengan demikian resolusi yang dapat ditawarkan untuk menyelesaikan konflik ini ialah dengan mengembalikan hak masyarakat Nagari Lawang atas kepemilikan tanah ulayat dan merivisi luas lahan pengelolaan HKm Padang Kubuak.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Aidinil Zetra, MA
Uncontrolled Keywords: Konflik Tenurial, Hutan Kemasyarakatan, Tanah Ulayat
Subjects: J Political Science > JA Political science (General)
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Ilmu Politik
Depositing User: s1 Ilmu politik
Date Deposited: 25 Oct 2022 06:48
Last Modified: 25 Oct 2022 06:48
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/115604

Actions (login required)

View Item View Item