Redho Prasetia, Putera (2022) PENYELESAIAN SENGKETA PENDAFTARAN TANAH MELALUI MEDIASI DI KANTOR KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN PASAMAN. Masters thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (143kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (380kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (131kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (133kB) |
|
Text (Tesis Full Text)
Tesis Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Sengketa pendaftaran tanah adalah perselisihan antara para pihak berupa saling klaim mengenai hak kepemilikan atas bidang tanah, yang terjadi ketika salah satu pihak mengajukan permohonan pendaftaran tanah. Sengketa pendaftaran tanah menjadi permasalahan yang bersifat krusial, jika tidak segera diselesaikan. Untuk itu diperlukan metode penyelesaian yang mampu memberikan keadilan bagi pihak yang bersengketa. Mengefektifkan metode penyelesaian sengketa pendaftaran tanah melalui mediasi adalah solusi mempercepat penyelesaian sengketa. Permasalahan yang diteliti dipenelitian ini yaitu bagaimanakah mekanisme penyelesaian sengketa pendaftaran tanah melalui mediasi di Kantor Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasaman, bagaimanakah kekuatan hukum hasil mediasi penyelesaian sengketa pendaftaran tanah di Kantor Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasaman, dan bagaimanakah implikasi penyelesaian sengketa pendaftaran tanah melalui mediasi terhadap pelaksanaan pendaftaran tanah di Kantor Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasaman. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis. Data yang dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan mediasi terhadap sengketa pendaftaran tanah berpedoman pada Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan Dan Penyelesaian Kasus Pertanahan. Pelaksanan mediasi terhadap sengketa pendaftaran tanah terdiri atas 3 (tiga) tahapan yaitu tahapan pra mediasi yang terdiri atas pembentukan tim penanganan dan penyelesaian kasus, pengkajian kasus, penelitian objek sengketa, dan pemanggilan para pihak. Tahapan mediasi yang terdiri atas mediasi secara terpisah (kaukus) dan mediasi lanjutan, yang dilakukan apabila para pihak bersedia dipertemukan dan beritikad baik untuk berdamai. Tahapan pasca mediasi untuk menentukan langkah penyelesaian berikutnya atas sengketa pendaftaran tanah. Apabila mediasi menghasilkan kesepakatan perdamaian diantara para pihak, haruslah dituangkan secara tertulis dalam akta perdamaian yang dikukuhkan dalam putusan perdamaian oleh pengadilan negeri. Namun, apabila mediasi tidak menghasilkan perdamaian, penanganan terhadap sengketa pendaftaran tanah dilanjutkan dengan meminta bantuan lembaga adat untuk penyelesaian secara musyawarah dan mufakat. Jika penyelesaian melalui lembaga adat tidak menghasilkan perdamaian dintara para pihak, penanganan sengketa pendaftaran tanah dilanjutkan dengan pemberian tenggang waktu selama 90 (sembilan puluh) hari kepada penggugat untuk mengajukan gugatan ke pengadilan. Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa, Pendaftaran Tanah, Mediasi, Kantor Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, dan Kabupaten Pasaman
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (S2) |
Depositing User: | s2 ilmu hukum |
Date Deposited: | 27 Oct 2022 07:16 |
Last Modified: | 27 Oct 2022 07:16 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/114714 |
Actions (login required)
View Item |