RAHMA, DEWI (2015) PENGGUNAAN AKTA PERNYATAAN (AQUIT) UNTUK PELAKSANAAN ROYA ATAS SERTIPIKAT HAK TANGGUNGAN YANG HILANG DI KOTA PADANG. Masters thesis, Universitas Andalas.
Text (Tesis Full Teks)
201502112018th_tesis u upload ke pustaka.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Pencoretan hak tanggungan atau biasa disebut roya, merupakan tindakan administratif yang perlu dilakukan agar data mengenai tanah selalu sesuai dengankenyataan yang ada. Salah satu dokumen yang harus dilampirkan untuk proses royaadalah sertipikat hak tanggungan, apabila sertipikat hak tanggungan hilang, makapihak Kantor Pertanahan meminta kepada pemohon untuk melampirkan aktapernyataan (aquit) yang dibuat dihadapan notaris, agar proses roya dapatdilaksanakan. Permasalahannya adalah bagaimana akibat hukum hilangnyasertipikat hak tanggungan terhadap hapusnya hak tanggungan, bagaimana proses pembuatan akta pernyataan (aquit) atas sertipikat hak tanggungan yang hilang diKota Padang dan bagaimana penggunaan akta pernyataan (aquit) untuk pelaksanaanroya atas sertipikat hak tanggungan yang hilang di Kota Padang. Metode Penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis yang dilakukan denganmelihat kenyataan yang terjadi dalam praktek dilapangan dengan menelaah kaidah hukum dan peraturan hukum yang konkrit, berdasarkan data primer dan datasekunder. Data primer yang diperoleh langsung dari lapangan dan data sekundermerupakan bahan-bahan hukum kepustakaan yang berhubungan dengan penelitian atau masalah yang diteliti. Teknik pengumpulan data berupa studi lapangan yaknidengan wawancara dan studi dokumen. Dari hasil penelitian dapat disimpulkanhilangnya sertipikat hak tanggungan tidak mempunyai akibat hukum terhadaphapusnya hak tanggungan Di dalam praktek hilangnya sertipikat hak tanggunganberpengaruh pada perbuatan hukum selanjutnya yang akan dilakukan oleh pemegang hak atas tanah baik peralihan hak atau memasang hak tanggungan baru,karena untuk melakukan perbuatan hukum selanjutnya harus melaksanakan prosespencoretan (roya).Akta pernyataan (Aquit) tersebut merupakan pernyataan daripihak bank bahwa kredit debitur sudah lunas dan pemberi hak tanggungan bebasdari beban hak tanggungan terkait hilangnya sertipikat hak tanggungan. Prosedur pembuatan akta dimulai dengan pengumpulan dokumen terkait, pembuatan aktapernyataan (aquit), penandatangan akta dan pembuatan salinan akta pernyataan (aquit) oleh notaris untuk selanjutnya sebagai bahan lampiran proses pencoretancatatan hak tanggungan (roya) pada kantor pertanahan. Akta pernyataan (aquit)dapat dibuatkan oleh notaris apabila sertipikat hak tanggungan hilang dan sertipikat hak tanggungan dan surat roya hilang.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Tesis) |
Depositing User: | Ms Dian Budiarti |
Date Deposited: | 25 Jun 2016 03:52 |
Last Modified: | 25 Jun 2016 03:52 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/11417 |
Actions (login required)
View Item |