PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KOMPONEN CADANGAN DAN STATUS HUKUMNYA PADA MASA PERANG DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL

Azmul, Hanafi (2022) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KOMPONEN CADANGAN DAN STATUS HUKUMNYA PADA MASA PERANG DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (146kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (428kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (126kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (255kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Sebagai Negara yang telah meratifikasi Konvensi Jenewa 1949 Indonesia berkewajiban melaksanakan dan mematuhi aturan serta prinsip-prinsip dalam hukum hukum humaniter internasional. Sementara itu, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019, tidak dijelaskan secara tegas bagaimana kedudukan komponen cadangan unsur warga negara yang dimobilisasi pada saat perang, sehingga kejelasan status komponen cadangan sangat diperlukan untuk menentukan perlindungan terhadap komponen cadangan pada saat perang. Berdasarkan Uraian tersebut penulis melakukan penelitian dengan rumusan masalah yang dibahas dalam skripsi ini yaitu: pertama, Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap komponen cadangan pada masa perang dalam perspektif hukum humaniter internasional? Kedua, Bagaimanakah status komponen cadangan pada masa perang berdasarkan prinsip pembedaan (distinction principle) dalam hukum humaniter internasional? Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan sinkronisasi hukum horizontal dan vertikal, dan inventarisasi hukum. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diketahui bahwa: 1. Perlindungan hukum terhadap komponen cadangan pada masa perang yang berstatus sebagai kombatan menurut perspektif hukum humaniter internasional yang diatur dalam Konvensi Jenewa I, Konvensi Jenewa II, Konvensi Jenewa III Tahun 1949 dan Protokol Tambahan I Tahun 1977 dapat berupa perlindungan ketika sakit, terluka, korban kapal karam, ketika menjadi tawanan perang dan perlindungan dari penggunaan senjata yang dilarang dalam hukum humaniter intenasional. 2. komponen cadangan yang digunakan pada masa perang melalui mobilisasi akan menjadi bagian dari angkatan bersenjata hal ini dapat membuat status komponen cadangan menjadi kombatan menurut prinsip pembedaan (distinction principle) dalam hukum humaniter yang diatur dalam Konvensi Den Haag IV 1907, Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan I Tahun 1977.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Mardenis, S.H., M.Si
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 29 Sep 2022 04:01
Last Modified: 29 Sep 2022 04:01
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/113735

Actions (login required)

View Item View Item