IMPLEMENTASI PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 87 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PADA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU (BKPMPPT) PROVINSI SUMATERA BARAT

HAMID, HAMID (2015) IMPLEMENTASI PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 87 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PADA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU (BKPMPPT) PROVINSI SUMATERA BARAT. Diploma thesis, UPT. Perpustakaan Unand.

[img] Text
201510281605th_skripsi ok.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (999kB)

Abstract

Dalam upaya peningkatan perekonomian di Indonesia, maka salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan mempermudah sistem pelayanan perizinan. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai salah satu Provinsi di Indonesia ikut serta dalam upaya tersebut ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Pada tahun 2012, peraturan tersebut dicabut dan diperbaharui dengan Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Perbedaan dari kedua peraturan tersebut terletak pada kewenangan. Dalam Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2012 disebutkan bahwa Gubernur menarik sebagian kewenangan Kepala Dinas dalam hal Penandatanganan dokumen perizinan, dan kewenangan tersebut dialihkan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Sumatera Barat. Dengan begitu, 15 SKPD terkait menjadi sasaran dari kebijakan tersebut. Teori yang digunakan dalam skripsi ini adalah teori implementasi Donald Van Metter dan Carl Van Horn yang melihat implementasi kebijakan dari enam variabel yaitu Standar dan Sasaran Kebijakan, Sumberdaya, Komunikasi Antar Organisasi Pelaksana, Karakteristik Agen Pelaksana, Kondisi Sosial, Ekonomi dan Politik serta Disposisi Implementor. Penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui pengumpulan data dengan wawancara terhadap informan yaitu Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, Kepala serta Karyawan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tim Teknis PTSP. Untuk menjamin kebenaran informasi, maka penulis melakukan triangulasi kepada beberapa Kepala Dinas serta Pengguna layanan PTSP. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi yang dilakukan oleh BKPMPPT sudah berjalan dengan baik, selain itu juga memberikan dampak positif terhadap reformasi birokrasi perizinan. Namun, jika dilihat pada seluruh variabel yang digunakan dalam melihat implementasinya, maka masih terdapat beberapa kekurangan dan kendala dalam penyelenggaraan PTSP tersebut. Kendala yang dihadapi seperti kurangnya Sumberdaya, komunikasi antar organisasi yang belum tertata dengan baik, SOP yang belum sepenuhnya berjalan dengan baik, disposisi implementor yang belum baik, dan permasalahan Tim Teknis yang rumit. Oleh karena itu penulis menyarankan kebijakan ini untuk dapat dievaluasi dan diberikan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Kata Kunci : Implementasi, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perizinan

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Ilmu Administrasi Negara
Depositing User: Mr Muqtadirurrijal Muqta
Date Deposited: 05 Feb 2016 07:27
Last Modified: 05 Feb 2016 07:27
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/1137

Actions (login required)

View Item View Item