Herman, Reni (2022) PELAKSANAAN PEMBINAAN TERHADAP ANAK YANG BELUM BERUMUR 14 TAHUN SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN PADA LPKS BUDI UTAMA LUBUK ALUNG. Masters thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version Download (177kB) |
|
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version Download (500kB) |
|
Text (Bab Akhir/Kesimpulan)
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN.pdf - Published Version Download (172kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (413kB) |
|
Text (Tesis Full)
TESIS FULL.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
PELAKSANAAN PEMBINAAN TERHADAP ANAK YANG BELUM BERUMUR 14 TAHUN SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN PADA LPKS BUDI UTAMA LUBUK ALUNG (Reni Herman, 2020112070, Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Andalas, ix + 131 Halaman, 2022) ABSTRAK Anak yang belum berumur 14 (empat belas) tahun sebagai pelaku tindak pidana hanya dapat dikenakan tindakan. Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengatur mengenai pembinaan anak yang berkonflik dengan hukum membuat adanya kewajiban Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) dalam menyelenggarakan pembinaan, pelatihan, pendidikan dan pemenuhan hak-hak lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Anak yang mengikuti pembinaan baik di dalam lembaga maupun di luar lembaga wajib mengikuti program pembinaan yang dilakukan oleh pejabat pembina. Proses pembinaan dan pelatihan anak didik sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Permasalahan yang diangkat dalam tesis ini adalah (1) Bagaimanakah pelaksanaan pembinaan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pencabulan yang belum berumur 14 tahun pada LPKS Budi Utama Lubuk Alung? (2) Bagaimanakah kendala dalam pelaksanaan pembinaan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pencabulan yang belum berumur 14 tahun pada LPKS Budi Utama Lubuk Alung? (3) Bagaimanakah upaya mengatasi kendala dalam pelaksanaan pembinaan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pencabulan yang belum berumur 14 tahun pada LPKS Budi Utama Lubuk Alung. Pelaksanaan pembinaan dan pelatihan yang dilakukan pada LPKS Budi Utama Lubuk Alung yaitu dengan menjalankan program kerja Panti Sosial Asuhan Anak Bina Remaja Lubuk Alung seperti melakukan pembinaan, dan pendidikan terhadap Anak yang berkonflik dengan hukum sehingga tidak berjalannya pola pembinaan terhadap Anak bekonflik dengan hukum (ABH) sebagaimana diatur dalam Permensos No.26 Tahun 2018 dan tidak adanya perlakuan khusus antara Anak bekonflik dengan hukum (ABH) pelaku tindak pidana pencabulan dengan Anak bekonflik dengan hukum (ABH) pelaku tindak pidana umum lainnya. Adapun kendala yang terjadi dalam proses pembinaan pada LPKS Budi Utama Lubuk Alung yaitu (1) kurangnya sumber daya manusia, (2) kurangnya sarana atau prasarana, (3) keterbatasan anggaran LPKS. Upaya LPKS Budi Utama Lubuk Alung dalam mengatasi kendala tersebut adalah (1) memaksimalkan sumber daya manusia yang ada pada LPKS Budi Utama Lubuk Alung, (2) memaksimalkan sarana dan prasarana yang tersedia pada LPKS Budi Utama Lubuk Alung, (3) memaksimalkan penggunaan anggaran LPKS. Kesimpulan hasil penelitian ini adalah pembinaan terhadap Anak bekonflik dengan hukum (ABH) belum terlaksana sebagaimana ketentuan Permensos No.26 Tahun 2018, disebabkan oleh kurangnya sumber daya manusia, kurangnya sarana dan prasarana serta keterbatasan anggaran LPKS Budi Utama Lubuk Alung. Kata Kunci: Pembinaan, Anak, Tindak Pidana Pencabulan, LPKS Budi Utama Lubuk Alung.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Aria Zurneti, SH,M.Hum |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Pembinaan, Anak, Tindak Pidana Pencabulan, LPKS Budi Utama Lubuk Alung. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (S2) |
Depositing User: | s2 ilmu hukum |
Date Deposited: | 14 Sep 2022 07:28 |
Last Modified: | 14 Sep 2022 07:28 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/112782 |
Actions (login required)
View Item |