Kedudukan Bawaslu Dalam Praperadilan Tindak Pidana Pemilihan Umum

Rahmad, Ramli (2022) Kedudukan Bawaslu Dalam Praperadilan Tindak Pidana Pemilihan Umum. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (271kB)
[img] Text (BAB I Pendahuluan)
BAB I.pdf - Published Version

Download (329kB)
[img] Text (BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN)
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN.pdf - Published Version

Download (101kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (110kB)
[img] Text (FULLTEXT TESIS)
FULL TESIS.pdf - Published Version

Download (1MB)

Abstract

KEDUDUKAN BAWASLU DALAM PRAPERADILAN TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM Rahmad Ramli, Nim 1920112055, Program Studi Magister Ilmu Hukum Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas, 2022, 108 Halaman ABSTRAK Bawaslu sebagai salah satu lembaga penyelenggaraan Pemilu memiliki wewenang antara lain mengawasi pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu, menerima laporan-laporan dugaan Pemilu, menangani dugaan pelanggaran pemilu, dan menindak lanjuti temuan atau laporan kepada instansi yang berwenang. Setiap jenis pelanggaran pemilu memiliki substansi dan prosedur penanganan yang berbeda dalam penyelesainnya. Khusus untuk pelanggaran tindak pidana pemilu proses penanganan pelanggarannya diselasaikan melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang selanjutnya disebut Sentra Gakkumdu. Penegakan hukum tindak pidana pemilu Sentra Gakkumdu tidak terlepas dari kemungkinan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan perundang–undangan yang berlaku, seperti kasus praperadilan yang terjadi pada tanggal 15 Mei 2019 di Kota Solok. Joni Edison Nuis melalui kuasa hukumnya Veky Syamsir dan Dody Wisra mengajukan permohonan praperadilan terhadap Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Solok. Dari proses penyelidikan kemudian pemohon ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun serangkaian tindakan yang menjadi wewenang praperadilan berupa penetapan tersangka dalam tindak pidana pemilihan umum adalah tindakan yang dilakukan oleh penyidik, namun faktanya permohonan praperadilan tindak pidana pemilu tetap juga ditujukan kepada Bawaslu. Tindakan yang dilakukan Joni Edison Nuis terhadap permohonan praperadilan yang ditujukan kepada Bawaslu Kota Solok tersebut menjadi persoalan terhadap kedudukan Bawaslu dalam permohonan praperadilan tindak pidana pemilu. Hal tersebut kemudian melatarbelakangi pertanyaan dalam penelitian tesis ini, yaitu : 1. Bagaimana pelaksanaan fungsi Bawaslu Kota Solok dalam penanganan tindak pidana pemilu di Sentra Gakkumdu; 2. Bagaimana kedudukan Bawaslu Kota Solok dalam praperadilan tindak pidana pemilu. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, yaitu suatu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1. Kepolisian dalam melakukan penyidikan menjadikan kajian Bawaslu Kota Solok sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam berkas perkaranya. Bawaslu secara institusi tidak diberikan peran dalam melakukan penetapan tersangka, tapi dari hasil kajian Bawaslu dapat dijadikan bahan bagi Kepolisan untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka 2. Kedudukan Bawaslu dalam praperadilan tindak pidana pemilu berada pada tahap awal pemeriksaan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu. Kata Kunci : Bawaslu, Praperadilan, Tindak Pidana Pemilu.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Dr.Yoserwan, SH., MH., LLM
Uncontrolled Keywords: Bawaslu, Praperadilan, Tindak Pidana Pemilu.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 02 Sep 2022 06:50
Last Modified: 02 Sep 2022 06:50
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/112370

Actions (login required)

View Item View Item