DEWAN PEMERINTAH DAERAH SEMENTARA: LEMBAGA PEMBERI IZIN USAHA DI KOTA PADANG DEKADE 1950-AN

Jenni, Dwi Mulyanti (2022) DEWAN PEMERINTAH DAERAH SEMENTARA: LEMBAGA PEMBERI IZIN USAHA DI KOTA PADANG DEKADE 1950-AN. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf

Download (609kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (297kB)
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf

Download (194kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (246kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
SKRISPI JENNI DWI MULYANTI ACC 01 SEP.pdf

Download (8MB)

Abstract

Kota Padang salah satu kota terbesar di Sumatera Barat. Batasan awal penulisan ini adalah 1950 dimana perubahan Undang-Undang dari Republik Indonesia Serikat Menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia. Negara kembali dalam bentuk kesatuan yang sebelumnya berebentuk federasi. Batasan Akhir tulisan ini 1957 dimana Undang-Undang Darurat No.19/1957 yang menjadi dasar pemecahan Provinsi Sumatera Tengah menjadi Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi dikatakan tujuan pemecahan itu adalah untuk meningkatkan kelancaran pemerintahan . Namun karena suasana perang, maka UU Darurat No. 19/1957 tersebut tidak dapat terlaksanakan pemerintah mesti menunggu hampir sepuluh bulan hingga pemerintah daerah baru bisa diwujudkan. Penelitian ini menggunakan metode sejarah. Tahap awal yang dilakukan sebagai peneliti sejarah, pengumpulan sumber-sumber sejarah (Heuristik). Dalam penelitian ini didapatkan berbagai sumber, baik itu sumber primer dan sekunder. Penelitian ini sangat mengutamakan arsip dan buku-buku sejarah yang terkait. Kedua sumber ini saling berkaitan untuk memperkuat hasil yang ditemukan. Setelah sumber di peroleh peneliti melakukan kritik sumber, baik intern ataupun ekstren. Selanjutnya tahap interpretasi, masuk ke tahap akhir tahap penulisan Historiografi. Dewan Pemerintahan Daerah sebagai lembaga pemerintahan pemberi izin usaha ,tentu memiliki sistem dalam memberikan surat izin. Prosedur yang awal dari permohonan, kemudian pengawas undang-undang Pemda Kota Padang akan melakukan pengawasan, jika usaha berkaitan dengan listrik tentu harus mendapat izin dan rekomendasi dari pihak perusahaan listrik kota. DPDS selaku pihak yang berwenang akan mempertimbangkan sesuai mekanisme yang telah dipenuhi. Pihak DPDS akan mengeluarkan izin usaha dalam bentuk surat pernyataan tertulis. Kata kunci : Padang,Pemerintahan,Perizinan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Zulqaiyyim,M.Hum
Uncontrolled Keywords: Padang,Pemerintahan,Perizinan.
Subjects: D History General and Old World > D History (General)
D History General and Old World > D History (General) > D839 Post-war History, 1945 on
Divisions: Fakultas Ilmu Budaya > Ilmu Sejarah
Depositing User: S1 Ilmu Sejarah
Date Deposited: 01 Sep 2022 07:33
Last Modified: 01 Sep 2022 07:33
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/112009

Actions (login required)

View Item View Item