RAHMAN, AULIA (2014) SYARAT KAUSA YANG HALAL DALAM PERJANJIAN HIBAH GINJAL BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (KUHPerdata) DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Skripsi Full Text)
201412081525th_skripsi okk.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Transplantasi organ merupakan suatu teknologi medis untuk penggantian organ tubuh pasien yang tidak berfungsi dengan organ dari individu yang lain. Dalam melaksanakan transplantasi ginjal terdapat pihak yang terkait langsung seperti resipien (penerima donor ginjal), pendonor, dan dokter. Tindakan kedokteran berupa transplantasi ginjal diawali dengan adanya persetujuan antara para pihak, yang melahirkan suatu perjanjian untuk melakukan transplantasi tersebut, dalam arti telah ada kesepakatan antara pendonor dengan resipien untuk melaksanakan transplantasi ginjal tersebut secara sukarela. Perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya dengan satu orang atau lebih mengikatkan dirinya untuk sesuatu hak terhadap seseorang atau beberapa orang lainnya. Contoh dari perjanjian, yaitu perjanjian hibah ginjal. Dalam perjanjian ini seringkali terjadi permasalahan hukum. Berdasarkan hal tersebut, yang menjadi persoalan dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana kausa yang halal dalam pelaksanaan perjanjian hibah ginjal berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan? (2) Bagaimana kendala dalam proses hibah ginjal dan bagaimana upaya dalam mengatasinya? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan accidental sistem, data utama pada penelitian ini adalah data primer yang dikumpulkan dengan metode wawancara secara semi terstruktur, data sekunder sebagai data pendukung dalam penelitian ini diperoleh dengan melakukan studi kepustakaan. Berdasarkan penelitian diketahui bahwa : pertama bahwa penjelasan syarat kausa yang halal dalam perjanjian hibah ginjal dikaitkan dengan KUHPerdata menjadi tidak sah ketika pendonor dan pasien gagal ginjal. Kedua kedudukan perjanjian hibah ginjal sangat bertentangan dengan undangundnag nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan melarang untuk diperjualbelikan (komersil). kedua maka dapat disimpulkan pemahaman tentang syarat kausa yang halal dalam perjanjian hibah ginjal menegaskan kembali bahwa jika dikaitkan dengan KUHPerdata dan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan perjanjian tersebut menjadi tidak sah. Karena adanya praktik jual beli antara pendonor dan pasien gagal ginjal. Maka dari imbalan inilah terlihat praktik jual beli. Ini sangat bertentangan dengan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan yang melarang diperjualbelikan nya organ tubuh termasuk ginjal.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | Mr Dian Niko Putra |
Date Deposited: | 20 Jun 2016 05:34 |
Last Modified: | 20 Jun 2016 05:34 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/11146 |
Actions (login required)
View Item |