RATIO LEGIS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA NOMOR 3/G/PILKADA/2020/PT.TUN-MDN DALAM MEMUTUS SENGKETA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN SOLOK TAHUN 2020

Adesra Putri, Dwiyanti (2022) RATIO LEGIS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA NOMOR 3/G/PILKADA/2020/PT.TUN-MDN DALAM MEMUTUS SENGKETA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN SOLOK TAHUN 2020. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (198kB)
[img] Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (338kB)
[img] Text (Bab Kesimpulan)
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN.pdf - Published Version

Download (169kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (278kB)
[img] Text (Tesis Full)
FULL TESIS.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

RATIO LEGIS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA NOMOR 3/G/PILKADA/2020/PT.TUN-MDN DALAM MEMUTUS SENGKETA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN SOLOK TAHUN 2020 Dwiyanti Adesra Putri, 1920112035, Program Magister Ilmu Hukum Universitas Andalas, 120 halaman, 2022 ABSTRAK Pada Pemilihan Tahun 2020 Iriadi Dt. Tamanggung dan Agus Syahdeman tidak ditetapkan oleh KPU Kabupaten Solok sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana dalam Keputusan Nomor 80/PL.02.3-Kpt/1302/KPU-Kab/IX/2020. Hal ini karena hasil pemeriksaan kesehatan Iriadi Dt. Tamanggung dinyatakan ditemukan ketidakmampuan yang tidak dapat dikoreksi sebab adanya permasalahan khususnya pada jantung Iriadi Dt Tamanggung. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah penerapan hukum di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dalam memutus sengketa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok serta ratio legis putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Nomor 3/G/PILKADA/2020/PT.TUN-MDN. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif. Setelah melalui upaya administratif di Bawaslu Kabupaten Solok, Iriadi Dt. Tamanggung mengajukan upaya hukum ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan. Hasil penelitian ini ditemukan adanya kealpaan dari KPU Kabuaten Solok dalam meneliti dokumen pencalonan yaitu surat hasil pemeriksaan kesehatan yang seharusnya dikeluarkan oleh RSUP M.Djamil dan ditandatangani oleh Ketua Pelaksana dan Ketua Tim Pemeriksa sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 412/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020. Namun KPU Kabupaten Solok menggunakan surat hasil pemeriksaan Kesehatan yang dikeluarkan oleh IDI Wilayah Sumatera Barat dan ditandatangani oleh Ketua Tim Pemeriksa. Hal ini dikarenakan KPU Kabupaten Solok menggunakan Keputusan KPU Nomor 394/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2020 tentang penelitian dokumen syarat pencalonan. Selain itu, dalam pertimbangannya, Majelis Hakim tidak mempertimbangkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan jantung Iriadi Dt Tamanggung mengandung kebenaran materil, sebagaimana hasil pemeriksaan di RSUP M.Djamil dan Rumah Sakit Jantung Nasional. Majelis hakim terpaku pada kebenaran formil, sehingga Majelis Hakim Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk Seluruhnya. Oleh karena itu, perlu diatur secara detail mengenai pendekatan penyelesaian sengketa pemilihan dan perlu harmonisasi antar peraturan teknis yang dikeluarkan oleh KPU. Kata kunci: Pertimbangan Hakim; Surat Hasil Pemeriksaan Kesehatan; Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Dr. Yuslim, SH.,MH
Uncontrolled Keywords: Kata kunci: Pertimbangan Hakim; Surat Hasil Pemeriksaan Kesehatan; Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 30 Aug 2022 09:01
Last Modified: 30 Aug 2022 09:01
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/111399

Actions (login required)

View Item View Item