KEPASTIAN HUKUM FIDUSIA ULANG TERHADAP OBJEK JAMINAN FIDUSIA TANPA PENGHAPUSAN DARI BUKU DAFTAR FIDUSIA

Putra, Hermadiansyah (2022) KEPASTIAN HUKUM FIDUSIA ULANG TERHADAP OBJEK JAMINAN FIDUSIA TANPA PENGHAPUSAN DARI BUKU DAFTAR FIDUSIA. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (185kB)
[img] Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (407kB)
[img] Text (Bab Akhir/Kesimpulan)
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN.pdf - Published Version

Download (100kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (120kB)
[img] Text (Tesis Full)
FULL TESIS.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

KEPASTIAN HUKUM FIDUSIA ULANG TERHADAP OBJEK JAMINAN FIDUSIA TANPA PENGHAPUSAN DARI BUKU DAFTAR FIDUSIA Hermadiyansyah Putra, Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Tesis, 2022, Dosen Pembimbing I: Dr. Dahlil Marjon, S.H., M.H., Dosen Pembimbing II: Dr. Beatrix Benni, S.H., M.Pd., M.Kn. ABSTRAK Dalam Pasal 25 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dijelaskan bahwa Jaminan Fidusia hapus karena hapusnya utang yang dijamin dengan fidusia. Kemudian pada ayat (3) dijelaskan bahwa penerima fidusia memberitahukan kepada Kantor Pendaftaran Fidusia mengenai hapusnya Jaminan Fidusia. Artinya disini bahwa ketika hutang debitur telah hapus atau lunas maka penerima fidusia memberitahukan kepada Kantor Pendaftaran Fidusia bahwa Jaminan Fidusia tersebut untuk dihapus. Kantor Pendaftaran Fidusia akan menghapus pencatatan Jaminan Fidusia tersebut dari Buku Daftar Fidusia. Dengan dilakukannya penghapusan ini maka benda atau kekayaan debitur tersebut tidak terikat lagi sebagai jaminan pada Bank. Melihat kepada hapusnya jaminan fidusia, ketika suatu objek jaminan yang telah terdaftar sebelumnya dan tidak dilakukan penghapusan karena pembiayaan atau kredit lunas, kemudian diikat lagi sebagai jaminan, ini akan bermuara terjadinya fidusia ulang. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah; 1) Bagaimanakah ketentuan hukum dan kepastian hukum penghapusan jaminan fidusia berdasarkan UUJF dan Peraturan-peraturan pelaksananya? 2) Bagaimanakah tanggung jawab hukum penerima fidusia terhadap penghapusan jaminan fidusia guna terwujudnya larangan fidusia ulang?. Penelitian ini adalah penelitian Hukum Yuridis Normatif. Hasil dari penelitian ini adalah; 1) Ketentuan-ketentuan hukum tentang jaminan fidusia khusunya penghapusan jaminan fidusia yang tertuang dalam UUJF dan Peraturan-peraturan Pelaksananya belum terdapat kepastian hukum penghapusan jaminan fidusia sehingga membuka peluang terjadinya fidusia ulang. 2) Kewajiban penghapusan jaminan fidusia yang telah hapus merupakan kewajiban bagi penerima fidusia atau kreditur. Kewajiban penghapusan jaminan fidusia tersebut merupakan bentuk tanggung jawab hukum penerima fidusia. Tanggung jawab hukum tersebut dilakukan guna mencapai tertib administrasi pada kantor pendaftaran jaminan fidusia, dan juga untuk mengembalikan hak-hak pemberi fidusia atas benda yang dijadikan objek jaminan fidusia. Kata Kunci ; Fidusia, Jaminan Fidusia, Fidusia Ulang, Penghapusan Fidusia

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Dr. Dahlil marjon, SH.,MH
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci ; Fidusia, Jaminan Fidusia, Fidusia Ulang, Penghapusan Fidusia
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 31 Aug 2022 03:11
Last Modified: 31 Aug 2022 03:11
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/111314

Actions (login required)

View Item View Item