PEMENUHAN HAK KESEHATAN MASYARAKAT OLEH PEMERINTAH KOTA PADANG TERHADAP KEBUTUHAN AIR BERSIH DAN SEHAT

Ridho, Ramadhan (2022) PEMENUHAN HAK KESEHATAN MASYARAKAT OLEH PEMERINTAH KOTA PADANG TERHADAP KEBUTUHAN AIR BERSIH DAN SEHAT. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (110kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (354kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (54kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (56kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Air bersih dan sehat merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi haknya oleh pemerintah karena keberadaannya telah dijamin oleh Konstitusi yang termuat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33 ayat (3), yang kemudian diperjelas dan dipertegas lagi dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, Pasal 6 serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Berkenaan dengan pentingnya menjaga ketersediaan air bersih, pemerintah diharuskan untuk membuat suatu badan pengusahaan sumber daya air yang dilaksanakan oleh Perusahaan Daerah Air Minum selanjutnya disingkat menjadi (PDAM), salah satunya adalah PDAM Kota Padang. Dalam memenuhi kebutuhan air yang bersih untuk masyarakat, PDAM Kota Padang masih mengalami berbagai masalah antara lain kecepatan penanganan pelayanan dan pengaduan pelanggan, pencemaran air (air kotor), kualitas air yang didistribusikan, tingkat kebocoran, status kelembagaan, dan lain-lain. Untuk mengatasi masalah tersebut, diperlukan sistem pengawasan dan pengelolaan yang berprinsip good corporate governance sehingga dapat terjalin hubungan dan mekanisme kerja, pembagian tugas, kewenangan dan tanggung jawab yang harmonis, baik secara intern maupun ekstern dengan tujuan meningkatakan nilai perusahaan demi kepentingan shareholders dan stakeholders. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemenuhan hak kesehatan masyarakat terhadap kebutuhan air bersih dan sehat di Kota Padang dan mendeskripsikan impelemtasinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Padang memiliki dua aturan legal dalam pemenuhan hak kesehatan masyarakat atas air bersih dan sehat bagi masyarakatnya yaitu: (1) Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 03 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran air, dan (2) Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang; PDAM Kota Padang memanfaatkan air permukaan seperti sungai yang diambil (air baku) yang kemudian diolah di Instalasi Pengolahan Air yang standarnya merujuk kepada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2001; Dinas Kesehatan Kota Padang melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap PDAM Kota Padang yang berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/ PER/ IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum Serta Nomor 736/MENKES/PER/IV/2010 tentang Kriteria Air Minum Yang Siap Dikonsumsi; implementasi hak kesehatan masyarakat terhadap kebutuhan air bersih dan sehat di Kota Padang masih belum maksimal karena kendala aspek teknik yang meliputi terbatasnya jaringan, pelayanan air oleh pihak lain, penggunaan air tanah yang cukup tinggi dan faktor lainnya yang meliputi lemahnya pengawasan dan kualitas sumber daya manusia.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Yunita Syofyan,S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 30 Aug 2022 04:09
Last Modified: 30 Aug 2022 04:09
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/111255

Actions (login required)

View Item View Item