PELAKSANAAN PERJANJIAN JASA KONSULTANSI ANTARA DINAS PRASARANA JALAN TATA RUANG DAN PERMUKIMAN DI KOTA PADANG DENGAN PT. ANRINDO MITRA KONSULTAN

TESSA, SARTIKA BARA WIDYA (2015) PELAKSANAAN PERJANJIAN JASA KONSULTANSI ANTARA DINAS PRASARANA JALAN TATA RUANG DAN PERMUKIMAN DI KOTA PADANG DENGAN PT. ANRINDO MITRA KONSULTAN. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Fulltext)
201511191226th_skripsi.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (603kB)

Abstract

Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan ini hadir dan di buat demi mewujudkan cita-cita tata pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government), yang merupakan seluruh aspek yang terkait dengan control dan pengawasan terhadap kekuasaan yang dimiliki Pemerintah dalam menjalankan fungsinya melaui institusi formal dan informal. Pengadaan barang dan jasa melibatkan beberapa pihak, yaitu pihak pembeli atau pengguna dan pihak penjual atau penyedia barang dan jasa. Pembeli atau Pengguna barang dan jasa adalah pihak yang membutuhkan barang dan jasa. Dalam pelaksanaan pengadaan, pihak pengguna adalah pihak yang meminta atau memberi tugas kepada penyedia untuk memasok atau membuat barang atau melaksanakan pekerjaan tertentu. Berdasarkan hasil pengkajian terhadap kebijakan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk beberapa periode ternyata beberapa permasalahan timbul sebagai dampak atas era globalisasi dan proses demokratisasi, antara lain sebagai berikut : Inefisiensi, Lemahnya Daya Saing Nasional, Pendekatan yang Protektif ( Legal framework, Kapasitas Sumber Daya Manusia, Kelembagaan Yang Mengembangkan Kebijakan Pengadaan Barang Dan Jasa). Mengetahui apa saja hak dan kewajiban dari masing-masing pihak dalam perjanjian jasa konsultansi, yaitu antara Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Permukiman di Kota Padang dengan PT ANRINDO MITRA KONSULTANSI. Adapun tujuan penelitian ini mengetahui bagaimana pelaksanaan perjanjian konsultansi masing-masing pihak yaitu antara Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang, dan Permukiman di Kota Padang dengan PT ANRINDO MITRA KONSULTANSI dalam pelaksanaan perjanjian jasa konsultansi, apakah telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Sosiologis. pelaksanaan perjanjian pekerjaan jasa konsultansi antara Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Permukiman dengan PT ANRINDO MITRA KONSULTANSI dalam perjanjian pekerjaan jasa konsultansi telah dilakukan sebagaimana mestinya yaitu menggunakan system pemenangan tender dangan tahap seleksi umum, prakualifikasi, metode evaluasi dan biaya. Dalam hal pelaksaan perjanjian jasa konsultansi antara Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Permukiman dengan PT Anrindo Mitra Konsultansi tidak didapati kendala yang begitu berarti dan telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: mrs Rahmadeli rahmadeli
Date Deposited: 19 Jun 2016 07:44
Last Modified: 19 Jun 2016 07:44
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/11094

Actions (login required)

View Item View Item