PENCATATAN NIKAH SIRI KEDALAM KARTU KELUARGA DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN AGAM

Waldi, Syahputra (2022) PENCATATAN NIKAH SIRI KEDALAM KARTU KELUARGA DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN AGAM. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (323kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (340kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (125kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (256kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Setiap masyarakat Indonesia haruslah memiliki dokumen kependudukan sebagai salah satu bukti tertulis dan keabsahana hukum mengenai identitas diri, keluarga, dan asal-usul seseorang, sebagaimana terdapat dilandasan yuridisnya : Pasal 28 D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 96 tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tatat Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 109 tahun 2019 tentang Formulir Dan Buku Yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan. Kabupaten Agam peduli dan paham terhadap administrasi kepednudukan masih sangat rendah dimana dapat dilihat minimnya kepedulian dan pemahaman tentang pentingnya kartu keluarga, hal ini dapat dibuktikan dengan masih banyaknya pelalsanaan nikah dibawag tangan atau yang dikenal dengan nikah siri yang tidak dicatatatkan kedalam kartu keluarga, berdasarkan latar belakang tersebut maka permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah (1) Apa pertimbangan pemerintah dalam melakukan pencatatan nikah siri kedalam kartu keluarga, (2) Bagaimana proses pendaftaran nikah siri kedalam kartu keluarga yang dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam. Penelitian ini menggunakan teknik gabungan yang disebut empiris. Teknik pengumpulan data adalah wawancara, pengumpulan data dan analisis data dengan cara deskriptif analisis. Hasil penelitian melihat bahwa pelaksanaan pencatatan nikah siri berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku Yang Digunakan Dalam Administasi Kependudukan dirasa diperlu untuk dilakukan pengkajian materil terhadap perarturan lainnya yang berakibat benturan kewenangan terkiat pencatatan nikah siri, proses yang hampir sama dengan pendaftaran kartu keluarga pada umumnya yang membedakannya adalah pelampiran surat tanda tanggung jawab mutlak untuk pelaksanaan pencatatan di kartu keluarga ada langkah pertanyaan dari dukcapil kabupaten Agam salaha terkait nikah siri sehingga tidak perlu dilaksanakan. Kata Kunci: Nikah Siri, Kartu Keluarga, Administrasi Kependudukan

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Hj. Sri Arnetti, S.H., M.H Lerri Pattra, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 29 Aug 2022 06:38
Last Modified: 29 Aug 2022 06:38
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/110858

Actions (login required)

View Item View Item