ANALISIS HUKUM PUTUSAN HAKIM NOMOR 13/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Pdg TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH PEGAWAI BANK RAKYAT INDONESIA (BRI)

Naufal Mahdi, Rafif (2022) ANALISIS HUKUM PUTUSAN HAKIM NOMOR 13/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Pdg TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH PEGAWAI BANK RAKYAT INDONESIA (BRI). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (198kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (303kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (128kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (132kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK ANALISIS HUKUM PUTUSAN HAKIM NOMOR 13/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Pdg TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH PEGAWAI BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) Perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini telah membawa dampak yang sangat signifikan terhadap perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perkembangan dalam hal tersebut selain berdampak positif terhadap umat manusia misalnya dalam hal transaksi perdagangan, transaksi ekonomi, transaksi perbankan, transfer lintas negara, perdagangan internasional, dan lain sebagainya juga berdampak negatif terhadap umat manusia yaitu adanya “globalisasi kejahatan” serta meningkatnya kuantitas dan kualitas tindak pidana di berbagai negara di seluruh dunia. Seperti pada perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Pdg. Pada kasus ini terdakwa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan subsidair yaitu Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Dengan tuntutan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp200.000.000 subsidiair 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp1.127.772.375 kepada BRI yang dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 tahun. Majelis Hakim dalam putusannya menjatuhkan putusan pidana penjara selama 6 tahun serta denda sejumlah Rp200.000.000 dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan, dan menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp1.127.772.375 kepada BRI dan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun. Rumusan masalah penelitiannya 1. penerapan sanksi pidana oleh hakim terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pegawai BRI 2. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pegawai BRI yang melakukan tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data melalui bahan hukum dalam penelitian (penelitian kepustakaan) dan putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Pdg serta bacaan lainnya yang ada hubungannya dengan permasalahan yang diteliti berdasarkan bahan hukum sekunder yang diperoleh, selanjutnya data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Penerapan sanksi pidana oleh hakim dalam putusan sudah tepat dan benar yaitu terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Kata kunci : Tindak Pidana Korupsi, Pegawai BRI Melakukan Korupsi, Kerugian Keuangan Negara

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Yoserwan, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 25 Aug 2022 07:13
Last Modified: 25 Aug 2022 07:13
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/110346

Actions (login required)

View Item View Item