PELAKSANAAN ASAS KEADILAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMBAGIAN HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN PADA PUTUSAN NOMOR 983/PDT.G/2019/PA.PDG DI PENGADILAN AGAMA KOTA PADANG

Sri, Ayu Ramadani (2022) PELAKSANAAN ASAS KEADILAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMBAGIAN HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN PADA PUTUSAN NOMOR 983/PDT.G/2019/PA.PDG DI PENGADILAN AGAMA KOTA PADANG. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
AYU COVER.pdf - Published Version

Download (278kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
bab I sri ayu ramadani.pdf - Published Version

Download (6MB)
[img] Text (Bab Akhir/Kesimpulan)
BAB AKHIR SRI AYU RAMADANI.pdf - Published Version

Download (271kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA .pdf - Published Version

Download (384kB)
[img] Text (Tesis Full)
TESIS SRI AYU RAMADANI EDITING setelah kompre fix_watermark.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (23MB)

Abstract

PELAKSANAAN ASAS KEADILAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMBAGIAN HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN PADA PUTUSAN NOMOR 983/PDT.G/2019/PA.PDG DI PENGDILAN AGAMA KOTA PADANG Sri Ayu Ramadani. 1920112009. Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang. 117 hlm. 2022 ABSTRAK Perceraian adalah putusnya ikatan perkawinan antara suami dan istri, hal ini menimbulkan permasalahan baru yakni bidang harta kekayaan perkawinan. Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan bahwa ada tiga macam harta kekayaan yakni dari harta bawaan, dari harta bersama, dan dari hadiah atau warisan. Harta bersama tanpa ada perjanjian maka masing-masing dibagi setengah. Penulis tertarik membahas 1) Bagaimana pelaksanaan sengketa pembagian harta bersama akibat perceraian di Penggadilan Agama Padang berdasarkan keadilan pada Putusan Nomor 983/Pdt.G/2019/PA.Pdg? 2) Bagaimana pertimbangan Hakim dalam menyelesaikan sengketa harta bersama pada Putusan Nomor 983/Pdt.G/2019/PA.Pdg dilihat dari asas keadilan? Penulis melakukan penelitian secara yuridis empiris adalah mengkaji peraturan perundang-undangan yang terkait dan menghubungkannya dengan kenyataan dalam penerapan asas keadilan dalam pembagian harta bersama akibat perceraian melalui putusan pengadilan agama Padang. Hasil penelitian 1). Dalam pernikahan tidak menutup kemungkinan adanya harta bawaan dalam harta bersama, Berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan bahwa harta yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama. Dan ditegaskan dalam Pasal 35 ayat (2) harta bawaan yang berasal dari hadiah atau warisan merupakan penguasaan masing-masing. Dalam kasus pembagian harta bersama ini hakim memutus objek harta kedua menggunakan asas ultra petita yang dimana hakim tidak mengabulkan sesuai tuntutan penggugat yang dimana dalam petitum penggugat yakni meminta harta bersama dibagi menjadi ½, namun Hakim memutus bahwa penggugat mendapat 1/3 bagian dan tergugat mendapat bagian lebih banyak. Maka Hakim memutus sengketa harta bersama berdasarkan keadilan. 2). Majelis Hakim menentukan dalam kasus Putusan Nomor 983/Pdt.G/2019/PA.Pdg bahwa pada objek harta kedua dibagi dengan 1/3 dan 2/3 tentu hal ini sangat berbeda dengan aturan mengenai harta bersama yakni Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam yang mengatur bagian masing-masing 1/2. Faktor pertimbangan Hakim yakni objek harta tersebut bercampur yang dimana dalam pembangunan rumah itu bukan dalam bentuk emas melainkan dalam bentuk uang yang diberikan, oleh karena itu tidak dapat diukur apakah 70 emas itu sepenuhnya atau kurang. Kata kunci : Keadilan, Sengketa, Pembagian Harta Bersama, Pengadilan Agama

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof.Dr. Yaswirman,MA
Uncontrolled Keywords: Kata kunci : Keadilan, Sengketa, Pembagian Harta Bersama, Pengadilan Agama
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 24 Aug 2022 08:11
Last Modified: 24 Aug 2022 08:11
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/110163

Actions (login required)

View Item View Item