PENDAFTARAN TANAH HAK MILIK PERTAMA KALI BERDASARKAN ALAS HAK JUAL BELI DI BAWAH TANGAN DI KABUPATEN MERANGIN PROVINSI JAMBI

Aulia, Aldier (2022) PENDAFTARAN TANAH HAK MILIK PERTAMA KALI BERDASARKAN ALAS HAK JUAL BELI DI BAWAH TANGAN DI KABUPATEN MERANGIN PROVINSI JAMBI. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
COVER dan ABSTRAK.pdf

Download (304kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
BAB I.pdf

Download (597kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
BAB IV.pdf

Download (235kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (288kB)
[img] Text (Full Tesis)
FULL TESIS.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Sebagai wujud dan upaya perlindungan dan kepastian hukum dari Pemerintah maka Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah Pasal 37 ayat (1) menyatakan bahwa peralihan hak atas tanah melalui jual beli hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT namun kenyataannya jual beli tanah dan Pendaftaran tanah pertama kali di Kabupaten Merangin khususnya di Desa Kungkai masih banyak dilakukan berdasarkan selembar alas hak jual beli di bawah tangan atau jual beli secara adat yang dibuat oleh Kepala Desa, tidak jarang hal tersebut menimbulkan berbagai permasalahan hukum terkait dengan kebenaran dokumen data-data yuridis berupa alas hak atas tanah sebagai dasar pendaftaran tanah yang harus di periksa dan diteliti dengan seksama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, rumusan masalah penelitian ini yaitu 1) Mengapa masyarakat melakukan jual beli atas tanah hak milik secara di bawah tangan di Kabupaten Merangin dan bagaimana proses jual beli itu dilakukan? 2) Bagaimana pendaftaran tanah hak milik pertama kali dilakukan berdasarkan alas hak di bawah tangan di Kabupaten Merangin? 3) Bagaimana implikasi pendaftaran tanah tersebut terhadap kewajiban masyarakat dalam penyelenggaraan pendaftaran tanah hak milik pertama kali di Kabupaten Merangin? dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa jual beli tanah yang dilakukan dengan syarat tunai, rill dan terang menurut hukum adat adalah sah. Hak milik atas tanah dapat didaftarkan berdasarkan alas hak jual beli di bawah tangan tetapi harus dilengkapi dengan bukti pendukung. Pemeriksaan dan penelitian kadar kebenaran data-data yuridis terhadap alas hak atas tanah yang dilakukan oleh panitia ajudikasi hanya dilakukan secara formil yaitu hanya sebatas pemeriksaan kelengkapan dokumen data-data yuridis sedangkan kebenaran materiilnya tanggung jawabnya dibebankan kepada pemohon yang melakukan pendaftaran tanah, sehingga belum menghasilkan alat-alat bukti yang kuat. Masih banyaknya masyarakat di Kabupaten Merangin khususnya di Desa Kungkai yang melakukan jual beli tanah berdasarkan alas hak jual beli di bawah tangan, Hal ini menunjukkan masih kurangnya kesadaran atau kepedulian masyarakat untuk melakukan jual beli dihadapan PPAT penyebabnya diantaranya masyarakat beranggapan proses yang berbelit dan biaya yang mahal. Kata Kunci : Pendaftaran Tanah, Jual Beli, Di Bawah Tangan.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Kurnia Warman,SH.,MHum
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Pendaftaran Tanah, Jual Beli, Di Bawah Tangan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 03 Aug 2022 07:40
Last Modified: 02 Sep 2022 04:41
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/108183

Actions (login required)

View Item View Item