PELAKSANAAN KEWAJIBAN NOTARIS SEBAGAI PELAPOR DALAM DUGAAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS DAN UNDANG-UNDANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

Fernanda, Rendu (2022) PELAKSANAAN KEWAJIBAN NOTARIS SEBAGAI PELAPOR DALAM DUGAAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS DAN UNDANG-UNDANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (196kB)
[img] Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (444kB)
[img] Text (Bab Akhir/Penutup)
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN.pdf - Published Version

Download (177kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (316kB)
[img] Text (Tesis Full)
FULL TESIS.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

PELAKSANAAN KEWAJIBAN NOTARIS SEBAGAI PELAPOR DALAM DUGAAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS DAN UNDANG-UNDANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (Rendu Fernanda, NIM. 1820123010, Program Studi Magister Kenotariatan, Program Pasca Sarjana, Fakultas Hukum Universitas Andalas, vi + 84 Halaman, 2022) ABSTRAK Profesi notaris yang terhormat yang bertugas melayani masyarakat di dalam bidang hukum perdata tidak seharusnya dijadikan sebagai sarana pencucian uang oleh pelaku pidana pencucian uang, oleh karena itu perlu ada yang mengatur mengenai profesi notaris sebagai pihak pelapor yang wajib melaporkan transaksi keuangan yang mencurigakan yang dilakukan para pihak yang menggunakan jasa notaris. Menyadari adanya kekosongan hukum, yang tidak mengharuskan notaris sebagai pihak pelapor atas transaksi keuangan yang mencurigakan, untuk menindak lanjutinya, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2021 perubahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang merupakan amanah dari pasal 17 ayat (2) Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Peraturan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Penerapan Prinsip Pengguna Jasa Bagi Notaris apakah penerapannya dan Pelaksanaan Kewajiban Notaris Sebagai Pelapor Dalam Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Ditinjau Dari Undang-Undang Jabatan Notaris Dan Undang-Undang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dapat diwujudkan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah bersifat Yuridis Empiris yaitu penelitian yang dilakukan secara langsung di lapangan melalui wawancara untuk mendapatkan data primer. Disamping itu, dilakukan penelitian kepustakaan unutuk mendapatkan data sekunder. Hasil Penelitian ini adalah (1) Pelaksanaan Kepastian Hukum Notaris Sebagai Pelapor Dalam Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Ditinjau Dari Undang-Undang Jabatan Notaris Dan Undang-Undang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Apabila Terjadi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Terhadap Akta Yang Dibuatnya yaitu adanya tujuan yang bertolak belakang antara peraturan jabatan notaries dan perangkat peraturan tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang membuat tidak dapat dilaksanakannya kepastian hukum bagi notaries sepagai pelapor, (2) Kendala Notaris Sebagai Pelapor Dalam Pelakasanaan Kepastian Hukum Notaris Sebagai Pelapor Dalam Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Ditinjau Dari Undang-Undang Jabatan Notaris Dan Undang-Undang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yaitu adanya kendala peraturan perundang-undangan dan kendala rahasia jabatan notaries, (3) Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Notaris Sebagai Pelapor Dalam Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Terhadap Akta Yang Dibuat Oleh Notaris yaitu telah diatur di dalam Peraturan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2017. Kata Kunci: Notaris, Notaris Sebagai Pelapor, Pencucian Uang

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Dr. Rembrand, SH.,M.Pd
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Notaris, Notaris Sebagai Pelapor, Pencucian Uang
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 03 Aug 2022 07:12
Last Modified: 03 Aug 2022 07:12
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/108163

Actions (login required)

View Item View Item