Rusmana Putra, Rian (2022) TESIS PELAKSANAAN PENYIDIKAN OLEH PENYIDIK PEJABAT PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS) KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PEKANBARU TERHADAP TINDAK PIDANA PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO TANPA IZIN. Masters thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version Download (449kB) |
|
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version Download (768kB) |
|
Text (Bab Akhir/kesimpulan)
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN.pdf - Published Version Download (496kB) |
|
Text (Daftar pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (575kB) |
|
Text (Tesis Full)
FULL TESIS.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
PELAKSANAAN PENYIDIKAN OLEH PENYIDIK PEJABAT PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS) KEMENTRIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TERHADAP TINDAK PIDANA PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO TANPA IZIN (Rian Rusmana Putra, 2020112065, Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Andalas, 144 Halaman, 2022) ABSTRAK Pelaksanaan penyidikan terhadap tindak pidana penggunaan spektrum frekuensi radio tanpa izin akan dilaksanakan setelah mengetahui adanya suatu gangguan terhadap frekuensi radio lain. Gangguan pada frekuensi tersebut dapat menimbulkan bahaya dan merugikan masyarakat, contohnya pada bidang penerbangan akan terjadi gangguan komunikasi antara Pilot dengan Air Traffic Controller. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi pada Pasal 38 Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan fisik dan elektromagnetik terhadap penyelenggaraan telekomunikasi lainnya, pelaksanaan penyidikan pelanggaran penggunaan spektrum frekuensi radio dilaksanakan oleh PPNS Balmon dan berkoordinasi dengan Penyidik Polri. Terlambatnya bantuan koordinasi oleh Penyidik Polri kepada PPNS Balmon mengakibatkan penyidikan pelanggaran spektrum frekuensi terhambat dan tidak berjalan dengan semestinya serta memakan waktu yang tidak sebentar. Adapun Rumusan Masalah (1) Bagaimanakah pelaksanaan penyidikan oleh Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika Pekanbaru Terhadap Tindak Pidana Penggunaan Frekuensi Radio Tanpa Izin dan (2) Bagaimanakah hambatan Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika Pekanbaru dalam melaksanakan pelaksanaan penyidikan Penggunaan Frekuensi radio tanpa izin. Kesimpulan hasil penelitian ini adalah : (1) Pelaksananaan Penyidikan tindak pidana spektrum frekuensi oleh PPNS Balmon terdiri dari : penyidikan, penindakan, pemeriksaaan, penyelesaian dan penyerahan Berkas Perkara yang akan diserahkan oleh Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil kepada Penyidik Polri yang mana pelaksanaan penyidikan pelanggaran spektrum frekuensi tersebut, PPNS Balmon harus melakukan koordinasi dengan Penyidik Polri, agar terlaksana penyidikan dengan semestinya dimana Penyidik Polri akan memberikan bantuan berupa bantuan taktis, teknis, upaya hukum. (2) Hambatan yang dialami PPNS Balmon dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana penggunaan spektrum frekuensi radio adalah kurangnya koordinasi antara PPNS Balmon dan Penyidik Polri serta tidak menjalankan amanat sesuai UU masing-masing dan masih adanya budaya egoisme antara dua lembaga. Karena itu, kedua instansi baik PPNS Balmon maupun Polri seakan-akan menyepelekan koordinasi dalam penyidikan tindak pidana spektrum frekuensi radio mengakibatkan penyidikan pelanggaran frekuensi tersebut tidak berjalan secara optimal. Kata Kunci : Penyidikan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Tindak Pidana, Spektrum Frekuensi Radio
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof. Ismansyah, SH.,MH |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci : Penyidikan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Tindak Pidana, Spektrum Frekuensi Radio |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (S2) |
Depositing User: | s2 ilmu hukum |
Date Deposited: | 27 Jul 2022 04:08 |
Last Modified: | 27 Jul 2022 04:08 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/107745 |
Actions (login required)
View Item |