KEDUDUKAN MASA TUNGGU EKSEKUSI BAGI TERPIDANA MATI DALAM SISTEM PEMIDANAAN

RONI, EFENDI (2016) KEDUDUKAN MASA TUNGGU EKSEKUSI BAGI TERPIDANA MATI DALAM SISTEM PEMIDANAAN. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (74kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (385kB) | Preview
[img] Text (BAB I-VI)
BAB VI.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (148kB)
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (262kB) | Preview
[img] Text (Tesis Fulltext)
BAB 1-VI.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (918kB)

Abstract

Pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menempatkan pidana mati sebagai salah satu pidana pokok. Pidana mati secara filosofis selain berorientasi pembalasan atas perbuatan terpidana, melainkan juga sebagai prevensi umum yang dinilai efektif. Indonesia masih memberlakukan pidana mati dalam menekan serta mengurangi pertumbuhan kejahatan. Penegakan hukum pidana di Indonesia khususnya penerapan pidana mati memperlihatkan ketimpangan dalam sistem pemidanaan, yaitu dalam amar putusan pengadilan memvonis pidana mati terhadap terpidana, melainkan yang dijalani adalah pidana penjara seumur hidup dan pada akhirnya terpidana mati bukan karena dieksekusi. Praktik penerapan hukum yang demikian menimbulkan ketidakadilan dan ketidakpastian hukum, karena terpidana tidak mengetahui pidana yang sedang dikenakan terhadapnya. Permasalahan yang dibahas: 1) bagaimana kedudukan masa tunggu eksekusi bagi terpidana mati dalam perspektif sistem pemidanaan, 2) berapa lama batas masa tunggu eksekusi bagi terpidana mati dalam sistem pemidanaan, 3) bagaimanakah akibat ketidakpastian hukum masa tunggu eksekusi bagi terpidana mati dalam sistem pemidanaan?. Penelitian ini merupakan peneltian yuridis normative dengan pendekatan doctrinal legal research, sebagai sebuah sistem yang normatif maka hukum harus dipandang secara komprehensif seperti asas, norma dan meta norma. Kajian terhadap kedudukan masa tunggu eksekusi bagi terpidana mati tidak terdapat pengaturan dalam peraturan perundang-undangan, melainkan hanya beberapa faktor yang dapat dibenarkan secara yuridis untuk menunda eksekusi terhadap terpidana mati, di luar dari pada faktor-faktor tersebut maka penundaan eksekusi terhadap terpidana mati adalah sesuatu yang inskonstitusional dalam sistem pemdanaan. Sehingga terjadi ketidakpastian hukum terhadap kedudukan masa tunggu eksekusi bagi terpidana mati dalam sistem pemidanaan. Ketidakpastian hukum terhadap batas masa tunggu eksekusi, mengarahkan pada sebuah kesimpulan di mana telah terjadi disharmonisasi antara hukum materil dan hukum formil. Disharmonisasi tersebut terlihat dari kekosongan hukum yang mengatur tentang batas masa tunggu eksekusi bagi terpidana mati. Sebagai akibat dari ketidakpastian hukum masa tunggu eksekusi bagi terpidana mati dalam sistem pemidanaan adalah tidak tercapainya detrance effect dan ketertiban dalam masyarakat. Selain itu ketidakpastian hukum juga berakibat tidak tercapainya keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum. Sehingga perlu dilakukan pembaruan hukum pidana baik dengan merevisi peraturan perundang-undangan yang sudah ada atau membentuk peraturan perundang-undangan baru sehingga dapat menjadi rujukan dalam proses penegakan hukum pidana khususnya terkait dengan pidana mati.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 14 Jun 2016 04:18
Last Modified: 14 Jun 2016 04:18
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/10727

Actions (login required)

View Item View Item