ANALISIS YURIDIS PENETAPAN VIRUS COVID-19 SEBAGAI PANDEMI OLEH WORLD HEALTH ORGANIZATION (WHO) BERDASARKAN INTERNATIONAL HEALTH REGULATION (IHR) 2005

Sri Sudasti, Ayu Rezeky (2022) ANALISIS YURIDIS PENETAPAN VIRUS COVID-19 SEBAGAI PANDEMI OLEH WORLD HEALTH ORGANIZATION (WHO) BERDASARKAN INTERNATIONAL HEALTH REGULATION (IHR) 2005. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (65kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (318kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (172kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (289kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Pada akhir Desember 2019 lalu, dunia dihebohkan dengan ditemukkannya varian virus jenis baru yang menyerang pernafasan yang sebelumnya belum pernah ditemukan di dunia dan pertama kali dilaporkan dari Kota Wuhan, China. Oleh World Health Organization (WHO) varian virus jenis baru ini disebut dengan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Pada tanggal 30 Januari 2020 WHO menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) yang disebabkan oleh virus COVID-19 sebagai Public Health Emergency of Intrenational Concern (PHEIC). Berselang empat puluh satu hari setelahnya, tepatnya 11 Maret 2020, WHO menetapkan virus COVID-19 sebagai pandemi yang berarti virus tersebut merupakan wabah penyakit yang menyerang masyarakat diberbagai negara di dunia dalam jangka waktu yang sama. Rumusan masalah pada penelitian ini, yaitu : 1. Bagaimanakah pengaturan pengambilan putusan penetapan virus COVID-19 sebagai pandemi oleh WHO berdasarkan IHR 2005? 2. Bagaimanakah peran WHO dalam menanggulangi penyebaran virus COVID-19 pasca ditetapkannya sebagai pandemi? Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis, dan menggunakan metode pengumpulan data library reseach. Dari hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa : 1. Dalam pengambilan putusan penetapan virus COVID-19 sebagai pandemi oleh WHO sebagai Organisasi Kesehatan Internasional berdasarkan International Health Regulation (IHR) 2005 sebagai Peraturan Kesehatan internasional, tidak langsung menetapkan suatu KLB sebagai pandemi, terlebih dahulu suatu KLB harus ditetapkan sebagai PHEIC dengan melewati berbagai proses. Status pandemi yang ditetapkan oleh WHO merupakan standing recommendation (rekomendasi tetap) sebagaimana Pasal 16 IHR 2005 dengan mengikuti prosedur untuk rekomendasi tetap yang ada pada pasal 53 IHR 2005. 2. Peran WHO dalam menanggulangi penyebaran virus COVID-19 pasca ditetapkan sebagai pandemi adalah dengan bekerja sama dengan ilmuwan untuk pengembangan dan produksi vaksin COVID-19, Membentuk Pedoman Strategic Preparedness and Response Plan (SPRP) atau Strategi Perencanaan Kesiapsiagaan dan Respons, Serta merekomendasikan untuk dilakukannya pencegahan dengan memutus rantai penyebaran virus COVID-19, seperti dengan menerapkan social distancing, quarantine dan merekomendasikan untuk dilakukannya beberapa tindakan sederhana. Kata kunci : COVID-19, PHEIC, Pandemi, WHO, IHR 2005

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 06 Jul 2022 04:54
Last Modified: 06 Jul 2022 04:54
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/107057

Actions (login required)

View Item View Item