PENGUJIAN PERATURAN KEBIJAKAN MENURUT REGULASI ADMINISTRASI PEMERINTAHAN

Lutfi, mhd (2022) PENGUJIAN PERATURAN KEBIJAKAN MENURUT REGULASI ADMINISTRASI PEMERINTAHAN. Doctoral thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img] Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (532kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (799kB)
[img] Text (BAB AKHIR/KESIMPULAN)
BAB V.pdf - Published Version

Download (158kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (289kB)
[img] Text (DISERTASI FULL)
Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

PENGUJIAN PERATURAN KEBIJAKAN MENURUT REGULASI ADMINISTRATSI PEMRINTAHAN Oleh : MHD LUTFI AR ( Tim Bimbingan : Prof. Dr. Yuliandri, S.H.,M.H., Dr.Yuslim, S.H.,M.H. dan Dr. Azmi Fendri, S.H., M.Kn ) ABSTRAK Pembentukan peraturan kebijakan disebabkan karena perturan perundang yang hirarkinya lebih tinggi hanya mengatur hal hal yang bersifat pokok, sehingga untuk melaksanakan peraturan tersebut diperlukan penjabaran lebih lanjut, baik secara teknis maupun administratif, sehingga inilah diperlukan ruang untuk peraturan kebijakan. Selain itu juga peraturan kebijakan dapat pila mengisi kekosongan hukum dalam kedaan darurat dan mendesak agar sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Alasan yang membenarkan penggunaan dan penetapan peraturan kebijakan oleh pemerintah terletak pada ruang pertimbangan yang diberikan oleh pembentuk Undang-undang kepada pejabat pemerintah untuk mengambil inisiatif sendiri dalam mengambil suatu tindakan hukum publik yang bersifat pengaturan, penetapan maupun tindakan nyata yang positif dalam hal menyelesaikan masalah dalam penyelenggaraan Pemerintahan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana kedudukan peraturan kebijakan dalam perspektif peraturan perundang-undangan ? (2) bagaimana dasar bertindak pemerintah untuk menerbitkan peraturan kebijakan dalam menjalanjan administrasi Pemerintahan? dan (3) bagaimana mekanisme penguji yang dilakukan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membatalkan peraturan kebijakan ? Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalaj yuridis normatif. Tipe penelitiannya adalah deskripsi sumber datanya adalah data sekunder dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian, penulis dapat menyimpulkan. Pertama Peraturan kebijakan adalah semacamhukum bayangan dari undang-undang. Oleh karena itu, peraturan ini disebut pula dengan istilah perundang-undangan semu atau hukum bayangan. Kedia. Dasar bertindak pemerintah untuk menerbitkan peraturan kebijakan dalam menjalankan administrasi pemerintahan adalah berdasarkan kewenanngan kebebasan bertindak dan Ketiga. Peraturan kebijakan bukan merupakan peraturan perundang-undangan maka idealnya pengujiannya pun tidak dapat menggunakan mekanisme pengujian peraturan perundang-undangan atau judisial review yang merupakan kewenangan dari Mahkamah Agung yakni menguji peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang terhadap undang-undang. Sebagai rekomendasi, penelitian ini menyarankan : (1) Bagi Pemerintah dan DPR RIpenting untuk dilakukan perubahan terbatas atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, dan (2) Penting dilakukan pengaturan teknis dari pemerintah pusat c.q. Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan panduan teknis bagi aparatur Pemerintah dalam menyusun dan membentuk sebuah peraturan kebijakan. Kata Kunci : peraturan kebijakan, Pengujian, Diskresi

Item Type: Thesis (Doctoral)
Primary Supervisor: Dr. Yuliandri,SH.,MH
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : peraturan kebijakan, Pengujian, Diskresi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S3)
Depositing User: S3 Ilmu Hukum
Date Deposited: 06 Jul 2022 02:05
Last Modified: 06 Jul 2022 02:05
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/106933

Actions (login required)

View Item View Item