URGENSI PENJATUHAN PIDANA MATI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DANA BANTUAN SOSIAL COVID-19 DI INDONESIA

Catalya Qatrunnaisy, Marsa (2022) URGENSI PENJATUHAN PIDANA MATI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DANA BANTUAN SOSIAL COVID-19 DI INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (158kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (462kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (132kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (291kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Penjatuhan pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi diatur di dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman pidana mati di dalam pasal a quo merupakan pemberatan pidana. Hal ini merupakan bentuk nyata dari extra ordinary measure dan extra ordinary instrument, mengingat tindak pidana korupsi merupakan extra ordinary crime. Jika melihat keadaan Indonesia yang sedang dilanda bencana nonalam nasional Pandemi COVID-19, membuat pemerintah mengeluarkan dana yang besar demi percepatan penanganan pandemi COVID-19, salah satunya adalah dengan memberikan dana bantuan sosial kepada masyarakat. Namun dalam penyelenggaraannya, masih terdapat penyelewengan yang berujung korupsi. Berkaca pada aturan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi pada Pasal 2 ayat (2), pelaku yang dapat dijatuhkan pidana mati hanya melakukan korupsi dalam keadaan tertentu dimana keadaan tertentu diatur lebih rinci di penjelasan pasal. Berdasarkan uraian tersebut, rumusan masalah yang diteliti oleh penulis adalah: 1) Bagaimana pengaturan dan prospek pidana mati dalam tindak pidana korupsi? 2) Bagaimana status pandemi COVID-19 dalam bencana nasional? 3) Bagaimana urgensi penjatuhan pidana mati dalam tindak pidana korupsi dana bantuan sosial pandemi COVID-19?. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan penelitian yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan sebagai data utama dan wawancara sebagai data pendukung. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan pelaku tindak pidana korupsi dana bantuan sosial COVID-19 dapat dijatuhkan pidana mati apabila memenuhi unsur-unsur pasal dan terdapat keberanian aparat penegak hukum dalam memperluas makna keadaan tertentu. Kata Kunci: Urgensi Pidana Mati, Tindak Pidana Korupsi, Dana Bantuan Sosial, Pandemi COVID-19

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 04 Jul 2022 08:51
Last Modified: 04 Jul 2022 08:51
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/106791

Actions (login required)

View Item View Item