PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO DALAM RANGKA KEMUDAHAN BERUSAHA PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KOTA PADANG

Helfina, Ayunda (2022) PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO DALAM RANGKA KEMUDAHAN BERUSAHA PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (180kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (330kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (124kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (271kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Usaha mikro sebagai salah satu pilar dalam perekonomian negara tentu seharusnya mendapatkan perhatian dari pemerintah. Berdasarkan Pasal 12 Ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah usaha mikro menjadi urusan pemerintah wajib. Dengan kata lain Pemerintah Kota Padang berwenang untuk mengatur, memberdayakan, dan melindungi usaha mikro agar berkembang. Terutama di masa pandemi yang memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat sehingga menyebabkan banyak dari usaha mikro tidak mampu mempertahankan usahanya. Berdasarkan latar belakang tersebut didapat rumusan masalah 1) Bagaimana pemberdayaan usaha mikro dalam rangka kemudahan berusaha pada masa pandemi covid-19 di Kota Padang? 2) Apa yang menjadi faktor penghambat pemberdayaan usaha mikro pada masa pandemi covid-19 di Kota Padang? Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yaitu penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, yang mana teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen dan wawancara. Berdasarkan penelitian yang dilakukan maka diperoleh hasil bahwa Pemberdayaan usaha mikro dalam rangka kemudahan berusaha pada masa pandemi di Kota Padang dapat berupa fasilitasi modal, alat produksi, pelatihan, promosi, dan lain sebagainya. Pemerintah Kota Padang khususnya Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang melaksanakan pemberdayaan tersebut melalui pelatihan-pelatihan yang berguna untuk meningkatkan sumber daya manusia usaha mikro. Pelatihan tersebut dilakukan 4 kali pada bulan Februari, September, dan November 2021. Faktor yang menghambat pemberdayaan usaha mikro pada masa pandemi covid-19 di Kota Padang ialah adanya pembatasan sosial masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Selain itu faktor penghambat dalam pemberdayaan usaha mikro ialah lebih dari setengah pelaku usaha mikro belum mendaftarkan legalitas usahanya sehingga tidak dapat difasilitasi KUR dan pelatihan untuk meningkatkan sumber daya manusia. Berdasarkan penelitian tersebut, penulis menyarankan Diharapkan Dinas Koperasi dan UMKM memberikan dan meningkatkan target pemberdayaan usaha mikro terutama untuk usaha mikro yang belum pernah mengikuti pelatihan. Selain itu, diharapkan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang memberikan pelatihan dengan kuota lebih banyak dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kata Kunci: Usaha Mikro, Pemberdayaan, Pemerintah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 01 Jul 2022 07:53
Last Modified: 01 Jul 2022 07:53
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/106730

Actions (login required)

View Item View Item