Pemberian Bantuan Hukum Terhadap Demonstran Dalam Melaksanakan Hak Menyampaikan Pendapat di Muka umum (Studi di Lembaga Bantuan Hukum Padang)

Zhillan, Zhalila An Nisa (2021) Pemberian Bantuan Hukum Terhadap Demonstran Dalam Melaksanakan Hak Menyampaikan Pendapat di Muka umum (Studi di Lembaga Bantuan Hukum Padang). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (87kB)
[img] Text (BAB I Pendahuluan)
BAB I Pendahuluan.pdf - Published Version

Download (575kB)
[img] Text (BAB IV Penutup)
BAB IV Penutup.pdf - Published Version

Download (186kB)
[img] Text (Daftar Pusataka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (208kB)
[img] Text (Skripsi Fulltext)
Skripsi Fulltext.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Salah satu prinsip dari negara hukum ialah mengakui dan menjunjung tinggi serta menghormati hak asasi manusia sebagai hak yang melekat secara kodrati dan tidak dapat dipisahkan dari manusia yang diperoleh dari Tuhan Yang Maha Esa sehingga wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap individu atau manusia. Negara yang menjunjung tinggi Hak asasi Manusia sangat erat kaitannya sebagai negara demokrasi. Indonesia sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan Negara demokrasi memberikan hak kepada warga negaranya salah satunya hak untuk kebebasan berpendapat di muka umum yang diatur dalam pasal 28D UUD NRI 1945, yang selanjutnya dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum. Tetapi dalam pelaksanaannya, kegiatan kebebasan berpendapat di muka umum seringkali tidak terlaksana sesuai dengan pengaturan tersebut hingga berakhir dengan kericuhan, anarkis, penangkapan sewenang-wenang oleh pihak kepolisian dan bahkan adanya peserta aksi atau demonstran yang berujung pada pengadilan. Pemberian bantuan hukum sangat penting mengingat banyaknya peserta aksi atau demonstran ini yang ditangkap hingga sampai ke ranah hukum atau pengadilan, namun mereka tidak tahu hak dan kewajibannya sehingga perlunya pemberian bantuan hukum setiap tingkat pemeriksaan sesuai dengan pasal 54 KUHAP oleh pemberi bantuan hukum salah satunya oleh Lembaga Bantuan Hukum Padang. Berdasarkan hal tesebut, maka dalam penelitian ini akan dikemukakan permasalahan sebagai sebagai berikut: Pertama, pelaksanaan pemberian Bantuan Hukum Oleh Lembaga Bantuan Hukum Padang terhadap demonstran. Kedua, kendala yang dihadapi Lembaga Bantuan Hukum Padang dalam memberikan bantuan hukum terhadap demonstran. penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis (empiris) dan bersifat deskriptif karena penelitian ini diharapkan memperoleh gambaran yang menyeluruh, lengkap dan sistematis. Dari hasil penelitian yang dilakukan diperoleh kesimpulan: Pertama, pelaksanaan pemberian bantuan hukum terhadap demonstran ada dua bentuk yaitu secara litigasi dan nonlitigasi. Kedua, beberapa kendala yang dihadapi Lembaga Bantuan Hukum adalah kesulitan mengakses demonstran yang ditangkap sewenang-wenang sehingga sulit memberikan pendampingan, seringkali Lembaga Bantuan Hukum Padang dihubungi setelah terjadi represi dan bukan terlibat dari awal sehingga sulit melakukan perlindungan yang baik terhadap demonstrans. Kemudian banyak demonstran yang belum memahami dengan baik perlindungan terhadap hak-hak mereka ketika demonstrasi sehingga aksi tersebut gampang untuk dibubarkan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Yoserwan, S.H., M.H., LLM
Uncontrolled Keywords: Bantuan Hukum, Lembaga Bantuan Hukum, Demonstran
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 30 Jun 2022 06:49
Last Modified: 30 Jun 2022 06:49
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/106646

Actions (login required)

View Item View Item