POTENSI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA SUAP YANG DILAKUKAN OLEH PT. LIPPO CIKARANG (KASUS MEIKARTA)

AULIA RAHMATIKA, SARAH (2022) POTENSI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA SUAP YANG DILAKUKAN OLEH PT. LIPPO CIKARANG (KASUS MEIKARTA). Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img] Text (COVER DAN ABSTRAK)
cover dan abstrak dan ingrris.pdf - Published Version

Download (235kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (421kB)
[img] Text (BAB AKHIR/PENUTUP)
BAB V.pdf - Published Version

Download (139kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka tesis Sarah AR.pdf - Published Version

Download (216kB)
[img] Text (TESIS FULL)
SARAH BARU.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

POTENSI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA SUAP YANG DILAKUKAN OLEH PT. LIPPO CIKARANG (KASUS MEIKARTA) Sarah Aulia Rahmatika, 1920112019, Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, 136 hlm, 2022 ABSTRAK Korporasi merupakan bagian dari subjek hukum pidana dan dapat dipertanggungjawabkan perbuatannya. PT. Lippo Cikarang merupakan korporasi yang menangani proyek Meikarta, pada tahun 2017 para pemimpin dan beberapa anggota dari PT ini tertangkap tangan melakukan tindak pidana suap kepada jajaran pemerintahan Kabupaten Bekasi. Para pemberi suap melakukan tindakan ini semata-mata untuk memberikan kemudahan perizinan pembangunan proyek Meikarta, sehingga terlihat jelas bahwa yang diuntungkan di sini adalah korporasi nya dan dalam kasus ini dapat diminta pertanggungjawaban pidananya oleh karena itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian terhadap kasus tindak pidana suap yang dilakukan oleh PT Lippo Cikarang dengan melakukan analisis mengenai penjatuhan sanksi kepada korporasi dan bagaimana korporasi tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya. Penulis tertarik membahas 1) Bagaimanakah potensi pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana suap yang dilakukan oleh PT. Lippo Cikarang (Kasus Meikarta)? 2) Bagaimanakah potensi penjatuhan sanksi pidana bagi korporasi yang melakukan tindak pidana suap yang dilakukan oleh PT. Lippo Cikarang untuk mencapai tujuan pemidanaan? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan bahan pustaka atau data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian yang telah penulis lakukan, diperoleh hasil bahwa: 1) Pertanggungjawaban terhadap korporasi yang melakukan tindak pidana suap dapat dilakukan karena korporasi merupakan sebuah subjek hukum yang dapat dimintai pertanggungjawabannya. Pada PT Lippo Cikarang telah melakukan tindak pidana suap kepada jajaran pemerintahan Kabupaten Bekasi untuk kepentingan keuntungan dari korporasi itu sendiri. Oleh karena itu sudah sepatutnya korporasi nya dimana PT Lippo Cikarang ini dapat dipertanggungjawabkan dalam hukum pidana. 2) Penjatuhan sanksi pidana bagi PT. Lippo Cikarang dapat dikenai pidana pokok dan pidana tambahan. Pidana pokoknya berupa pidana denda dengan ketentuan maksimum pidana ditambah 1/3 (satu pertiga). Sedangkan pidana tambahan pada korporasi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk seperti pada Pasal 10 KUHP dan Pasal 18 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sehingga diharapkan memberikan efek penjeraan kepada pelaku usaha atau korporasi dalam hal ini PT Lippo Cikarang pada khususnya agar tidak mengulangi lagi dan pada umumnya memberikan pembelajaran bagi korporasi lainnya. Kata kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Korporasi, Tindak Pidana Suap

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Elwi Danil, SH.,MH
Uncontrolled Keywords: Kata kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Korporasi, Tindak Pidana Suap
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 18 Jun 2022 03:53
Last Modified: 18 Jun 2022 03:53
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/105708

Actions (login required)

View Item View Item