PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENYELENGGARA JASA TELEKOMUNIKASI LAYANAN AKSES INTERNET TERHADAP PENGGUNAAN AKSES INTERNET ILEGAL YANG DILAKUKAN OLEH PELAKSANA JUAL KEMBALI JASA TELEKOMUNIKASI

Feli, Novita (2022) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENYELENGGARA JASA TELEKOMUNIKASI LAYANAN AKSES INTERNET TERHADAP PENGGUNAAN AKSES INTERNET ILEGAL YANG DILAKUKAN OLEH PELAKSANA JUAL KEMBALI JASA TELEKOMUNIKASI. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (136kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (404kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (133kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (212kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi bertujuan untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta meningkatkan hubungan antar bangsa. Pasal 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi menyatakan Telekomunikasi diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, adil dan merata, kepastian hukum, keamanan, kemitraan, etika, dan kepercayaan pada diri sendiri. Selanjutnya dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE juga disebutkan bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, itikad baik, dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu : 1) Bagaimana pelaksanaan kontrak antara Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Layanan Akses Internet dengan Pelaksana Jual Kembali Jasa Telekomunikasi, 2) Bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi layanan Akses Internet terhadap pengaksesan jaringan secara ilegal oleh pihak Pelaksana Jual Kembali Jasa Telekomunikasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris yaitu pendekatan yang menekankan pada praktek lapangan dan dikaitkan pada aspek hukum serta perundang-undangan yang berlaku. Dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1). Pihak Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Layanan Akses Internet dan Pihak Pelaksana Jual Kembali Jasa Telekomunikasi terikat dengan kontrak kerjasama yang didalamnya tertuang hak dan kewajiban masing-masing pihak. Namun demikian sering kali terjadi ketidakpatuhan para pihat terhadap kontrak yang sudah ada sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak lainnya. Terkait dengan ketidakpatuhan terhadap kontrak yang ada tersebut, hal ini dinilai sangat memerlukan perhatian yang lebih oleh berbagai pihak agar tidak terjadi lagi kerugian yang diderita oleh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Layanan Akses Internet. 2). Penyelenggara Jasa Layanan Telekomunikasi Layanan Akses Internet berhak mendapat perlindungan hukum terkait dengan kerugian yang dialaminya karena pengaksesan jaringan secara ilegal oleh pihak kedua. perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak kedua sebagai Pelaksana Jual kembali Jasa Telekomunikasi telah melanggar kontrak yang telah disepakati bersama serta undang-undang yang berlaku terkait dengan Hukum perdata dan juga penyelenggaraan Telekomunikasi di Indonesia. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Jasa Telekomunikasi, Internet Ilegal.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Muhammad Hasbi, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 16 Jun 2022 06:56
Last Modified: 16 Jun 2022 06:56
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/105539

Actions (login required)

View Item View Item