PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PERBUATAN YANG TANPA PERSETUJUAN TERTULIS MENGALIHKAN, MENGGADAIKAN, ATAU MENYEWAKAN BENDA OBJEK JAMINAN FIDUSIA DI KOTA PADANG

M.Widya, Eka Putra (2014) PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PERBUATAN YANG TANPA PERSETUJUAN TERTULIS MENGALIHKAN, MENGGADAIKAN, ATAU MENYEWAKAN BENDA OBJEK JAMINAN FIDUSIA DI KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Thesis Full Teks)
201411030943rd_m. widya eka putra.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Kegiatan perkreditan merupakan salah satu ujung tombak perekonomian dari suatu negara. Dalam bentuk penyaluran dana kredit yang salah satunya adalah dalam bentuk Perjanjian Kredit dengan Jaminan Fidusia. Namun fenomena dimasyarakat menunjukan banyaknya permasalahan dalam pelaksanaan Perjanjian Kredit dengan Jaminan Fidusia ini, dimana pihak Debitur selaku pemberi fidusia dengan tanpa persetujuan tertulis dari Kreditur selaku penerima fidusia telah melakukan perbuatan mengalihkan, menggadaikan atau menyewakan benda objek jaminan fidusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyelesaian sengketa antara Kreditur dengan Debitur apabila Debitur terbukti tanpa persetujuan tertulismengalihkan, menggadaikan atau menyewakan benda objek jaminan fidusia kepada pihak ketiga. Dan juga untuk mengetahui bagaimana penegakkan hukum apabila Debitur selaku Pemberi Fidusia mengalihkan, menggadaikan atau menyewakan benda objek jaminan fidusia kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari Kreditur selaku Penerima Fidusia. Metode penelitian menggunakan metode Yuridis Empiris, dengan menggunakan data Primer dan data Skunder. Data Primer digunakan untuk menganalisa Hukum yang dilihat sebagai Pendapat dari para sumber informasi yang berkaitan dengan kenyataan yang ada dimasyarakat. Sedangkan data Sekunder digunakan untuk menganalisa berbagai peraturan perundangundangan di bidang hukum jaminan fidusia, buku-buku yang berkaitan dengan fidusia dan artikel-artikel lain yang terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum yang ditimbulkan yaitu: Pertama, Debitur dapat dikategorikan melakukan perbuatan wanprestasi dan pihak kreditur akan berusaha menyelesaian sengketanya tersebut yaitu dengan melakukan penarikan objek jaminan fidusia secara paksa maupun penyerahan secara sukarela oleh debitur kepada kreditur. Kedua, pihak Debitur dapat dituntut telah melakukan Tindak Pidana mengalihkan, menggadaikan atau menyewakan benda objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 Undang-undang Jaminan Fidusia yang di Junto dengan Tindak Pidana Penggelapan (Pasal 372 KUHP). Proses penyidikan dalam tindak pidana ini dilakukan oleh pihak Polri, dan bila cukup bukti selanjutnya akan dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan untuk dilakukan Penuntutan dalam perkara Pidana dalam persidangan di Pengadilan. Kata Kunci: Tanpa Persetujuan Tertulis, Mengalihkan Jaminan

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: Ms Dian Budiarti
Date Deposited: 11 Jun 2016 03:08
Last Modified: 11 Jun 2016 03:08
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/10534

Actions (login required)

View Item View Item