supriadi, supriadi (2022) KEKUATAN HUKUM AKTA PERDAMAIAN (AKTA VAN DADING) SEBAGAI PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH MELALUI PROSES GUGATAN SEDERHANA (Studi Kasus Pada Pengadilan Negeri Pasaman Barat). Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
|
Text (Cover dan Abstrak)
SUPRIADI.pdf - Published Version Download (159kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version Download (535kB) | Preview |
|
|
Text (Bab Akhir/Penutup)
BAB V.pdf - Published Version Download (199kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (262kB) | Preview |
|
Text (Tesis Full)
TESIS FULL SUPRIADI.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
KEKUATAN HUKUM AKTA PERDAMAIAN (AKTA VAN DADING) SEBAGAI PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH MELALUI PROSES GUGATAN SEDERHANA (Studi Kasus Pada Pengadilan Negeri Pasaman Barat) Supriadi, Program Megister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Andalas, 138halaman, Tesis, 2022 ABSTRAK Kredit merupakan salah satu produk bank yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sebagian masyarakat membutuhkan kredit untuk memenuhi keperluan dalam menjalankan aktivitas hidupnya, hanya saja resiko yang mungkin akan dihadapi oleh pihak perbankan selaku kreditur adalah kredit macet, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Gugatan Sederhana yang sudah diperbaharui melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 dengan nilai kerugian materil Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah),Penyelesaian dengan gugatan sederhana hanya bisa digunakan dalam hal perkara ingkar janji (wanprestasi) dan atau perbuatan melawan hukum (PMH).Permasalahan yang dibahas dalam tesis ini (1) Bagaimana Kekuatan Hukum Akta Perdamaian (Akta Van Dading) Sebagai Penyelesaian Kredit Bermasalah Melalui Proses Gugatan Sederhana(Studi Kasus Pada Pengadilan Negeri Pasaman Barat) ?(2)Tindakan hukum apa yang dapat dilakukan bilamana salah satu pihak tidak melaksanakan isi dari Akta Perdamaian (Akta Van Dading)dalam penyelesaian kredit bermasalah melalui proses gugatan sederhana(Studi Kasus Pada Pengadilan Negeri Pasaman Barat?Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, hasil penelitian yang diperoleh adalah(1) Bagaimana Kekuatan Hukum Akta Perdamaian (Akta Van Dading)Sebagai Penyelesaian Kredit Bermasalah Melalui Proses Gugatan Sederhanayaitu memiliki kekuatan hukum yang tetap dalam menyelesaikan masalah kredit dan merupakan salah satu jawaban bagi pihak perbankan untuk mengajukan gugatan dengan penyelesaian secara cepat dan gugatan sederhana, terbilang lebih ringan sesuai dengan asasnya yaitu sederhana, cepat, biaya ringan(2) Tindakan hukum apa yang dapat dilakukan bilamana salah satu pihak tidak melaksanakan isi dari Akta Perdamaian (Akta Van Dading)dalam penyelesaian kredit bermasalah melalui proses gugatan sederhanamuncul dari wanprestasi atas putusan akta perdamaian adalah dapat langsung meminta permohonan eksekusi untuk memaksa pihak yang wanprestasi melaksanakan isi akta perdamaian.Resiko terhadap perbankan jika isi akta perdamaian itu tidak dipatuhi oleh pihak yang telah menyetujuinya tertundanya penerimaan hak atas sejumlah uang (prestasi) dari pihak debitur, karena masih dibutuhkanya waktu untuk menguasai atau menjual objek jaminan. Kata kunci: Akta Perdamaian(AktaVan Dading), Kredit, Gugatan Sederhana
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Prof.Dr. Busyra Azheri,SH.,MH |
Uncontrolled Keywords: | Kata kunci: Akta Perdamaian(AktaVan Dading), Kredit, Gugatan Sederhana |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (S2) |
Depositing User: | s2 kenotariatan kenotariatan |
Date Deposited: | 03 Jun 2022 07:31 |
Last Modified: | 03 Jun 2022 07:32 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/104983 |
Actions (login required)
View Item |