PENGATURAN WAJIB VAKSIN DALAM UNDANG￾UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG KEKARANTINAAN KESEHATAN DILIHAT DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

Ferdi, Ferdi Kusuma Fadillah (2022) PENGATURAN WAJIB VAKSIN DALAM UNDANG￾UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG KEKARANTINAAN KESEHATAN DILIHAT DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (99kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (235kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab Akhir)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (66kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (143kB) | Preview
[img] Text (Skripsi)
skripsi.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (987kB)

Abstract

Pandemi Covid-19 mengakibatkan status kedaruratan di Indonesia. Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), melalui peraturan ini Indonesia mengumumkan status kedaruratan kesehatan. Peranan negara dalam pemenuhan kebutuhan dasar rakyat sangat diperlukan terutama di dalam bentuk pelayanan kesehatan secara menyeluruh, dengan diakui kesehatan sebagai salah satu hak asasi manusia. Berbagai upaya dilakukan dalam rangka mengatasi dampak pandemi Covid-19. Salah satunya adalah upaya vaksinasi. Mengacu pada Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,Pemerintah telah berupaya menjamin kesehatan bagi warga negaranya melalui program Vaksinasi Covid-19, namun masih terdapat masyarakat yang menolak diberikan vaksinasi Covid- 19, dan hal ini telah menjadi pro kontra di tengah-tengah masyarakat. Berdasarkan latar belakang tersebut maka yang menjadi permasalahan yang diteliti adalah: Pertama, bagaimana pengaturan kewajiban vaksin warga negara yang terdapat dalam Undang￾Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan? Kedua, bagaimana pengaturan kewajiban vaksin bagi warga negara ditinjau dari perspektif hak asasi manusia? Ketiga, bagaimana akibat hukum warga negara yang tidak melakukan kewajiban vaksin? Untuk menjawab permasalahan diatas penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder. Adapun yang menjadi hasil penelitian ini ialah pertama, pemerintah telah menetapkan kewajiban vaksin terdapat dalam Pasal 15 (2) huruf a Undang￾Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, tindakan untuk mengimplementasikan kekarantinaan kesehatan salah satunya berupa pemberian vaksin. Sedangkan pada Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dengan tegas menyatakan setiap orang diwajibkan mematuhi penyelanggaran kekarantinaan kesehatan. Kedua, pengaturan wajib bagi warga negara telah diatur oleh pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, sehingga vaksinasi merupakan kewajiban setiap warga negara. Ketiga, akibat hukum jika warga negara tidak melakukan kewajiban vaksin mendapatkan sanksi perdata, administrasi, hingga pidana.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Arfiani, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 06 Jun 2022 09:32
Last Modified: 06 Jun 2022 09:32
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/104974

Actions (login required)

View Item View Item