PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN RAILBUS DUKU - BANDARA INTERNASIONAL MINANGKABAU SEBAGAI KEPENTINGAN UMUM DI PROVINSI SUMATERA BARAT

Ragil, Jaelani (2016) PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN RAILBUS DUKU - BANDARA INTERNASIONAL MINANGKABAU SEBAGAI KEPENTINGAN UMUM DI PROVINSI SUMATERA BARAT. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Abstrak)
ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (292kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (292kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (142kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (144kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full Text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pengadaan tanah berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, maksudnya adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Peraturan yang mengatur mengenai Pengadaan Tanah yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Salah satu kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat adalah pembangunan Railbus Duku – Bandara Internasional Minangkabau sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012-2032. Proses pengadaan tanah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Instansi yang memerlukan tanah adalah Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat. Sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat. Selama proses pengadaan tanah, tidak semua pihak yang berhak menyetujui untuk menyerahkan tanahnya dengan alasannya masing-masing, dalam hal ini Panitia Pengadaan Tanah melakukan negosiasi sampai kepada penitipan ganti kerugian kepengadilan. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimanakah pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Railbus Duku – Bandara Internasional Minangkabau? 2) Bagaimanakah bentuk dan besar ganti kerugian terhadap hak atas tanah dalam pengadaan tanah untuk pembangunan Railbus Duku – Bandara Internasional? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, dimana pendekatan masalah ini lebih menitik beratkan pada penelitian dilapangan untuk mendapatkan data primer disamping itu juga dilakukan penelitian terhadap data sekunder yang diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan hukum. Sedangkan sifat dari penelitian yaitu deskriptif, yaitu memberikan gambaran secara cermat mengenai fakta-fakta dan permasalahan pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Railbus Duku – Bandara Internasional Minangkabau. Setelah data primer dan data sekunder terhimpun, kemudian diolah sehingga menghasilkan penulisan yang bisa dimengerti dan dilakukanan analisis data, maka diperoleh kesimpulan bahwa 1) Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Railbus Duku – Bandara Internasional Minangkabau telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, mulai dari perencanaan sampai pada penyerahan hasil. 2) Pemberian ganti kerugian kepada pihak yang berhak telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk tanah yang masih bermasalah dalam pembebasannya, pihak pemerintah telah melakukan upaya terakhir yaitu melalui pengadilan, dengan menitipkan biaya ganti kerugian kepada pengadilan. Kata Kunci : Pengadaan Tanah, Railbus dan Ganti Kerugian.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 10 Jun 2016 02:39
Last Modified: 10 Jun 2016 02:39
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/10492

Actions (login required)

View Item View Item