PEMBERIAN HAK ATAS TANAH DI ATAS HAK PENGELOLAAN DALAM PENGELOLAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS DI KOTA BATAM

Ari, Pratama (2016) PEMBERIAN HAK ATAS TANAH DI ATAS HAK PENGELOLAAN DALAM PENGELOLAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS DI KOTA BATAM. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (abstrak)
abstrak.pdf - Published Version

Download (111kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab 1)
BAB 1.pdf - Published Version

Download (195kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab akhir)
BAB AKHIR.pdf - Published Version

Download (116kB) | Preview
[img]
Preview
Text (daftar pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (128kB) | Preview
[img] Text (karya ilmiah utuh)
KARYA ILMIAH UTUH.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)

Abstract

Kota Batam memiliki kekhususan di bidang pertanahan yaitu Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam sebagai pemegang Hak Pengelolaan seluruh areal tanah di Pulau Batam. Pemegang Hak Pengelolaan dapat menyerahkan bagian-bagian atas tanah hak pengelolaan kepada pihak ketiga. Permasalahan penelitian ini tentang (1) lahirnya hak pengelolaan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (2) proses pemberian hak atas tanah di atas hak pengelolaan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (3) akibat hukum hak atas tanah yang tidak sesuai dengan tujuan pemberian hak atas tanah di atas hak pengelolaan Badan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis empiris (socio-legal research) dengan demikian data-data hukum yang diperoleh melalui dua cara yaitu data primer diperoleh langsung di lapangan (field research) dan data sekunder melalui penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Hak Pengelolaan Badan Pengusahaan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas bukanlah Hak Pengelolaan yang baru, tetapi hak pengelolaan yang dilimpahkan dari Badan Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Hak Pengelolaan Areal Pulau Batam diberikan kepada Badan Otoritan Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam dengan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam (2) Pemberian hak atas tanah dibagi menjadi dua tahap, yaitu yang pertama pengalokasian lahan yang menjadi kewenangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam dan yang kedua pendaftaran hak atas tanah menjadi kewenangan Kantor Pertanahan Kota Batam. Didalam skripsi ini dijalaskan tahap- tahap secara rinci termasuk persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon untuk mendapatkan hak atas tanah di Kota Batam. (3) Pemberian hak atas tanah yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Kota Batam, maka dapat dilakukan pembatalan hak atas tanahnya dan hak atas tanah tidak sesuai dengan tujuan pemberian hak atas tanah maka akan evaluasi terkait Lahan Dan Bangunan serta pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita dengan sanksi yang diberikan adalah Pencabutan Alokasi Lahan atau Hak Atas Tanah tersebut. Kata Kunci : Pemberian, Hak Pengelolaan, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 09 Jun 2016 06:36
Last Modified: 09 Jun 2016 06:36
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/10470

Actions (login required)

View Item View Item