KEDUDUKAN WAKIL KEPALA DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

RAHMI, RAHMI (2016) KEDUDUKAN WAKIL KEPALA DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (155kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (212kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV PENUTUP)
BAB IV PENUTUP.pdf - Published Version

Download (141kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (185kB) | Preview
[img] Text (SKRIPSI FULLTEXT)
SKRIPSI fulltext.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (915kB)

Abstract

Pemerintah daerah terdiri dari Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagai pemegang pemerintahan tertinggi di daerah, pemerintahan daerah diatur dalam Pasal 18 Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Akan tetapi dalam Pasal 18 ayat (4) disebutkan bahwa Gubernur, Bupati, dan Walikota masing – masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis. Tidak ada sama sekali mengatur tentang keberadaan Wakil Kepala Daerah. Selain tidak diaturnya kedudukan Wakil Kepala Daerah dalam konstitusi bahkan dalam Pasal 66 dan pasal 67 Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah hanya mengatur tentang tugas dan kewajiban Wakil Kepala Daerah, tidak ada mengatur tentang kewenangan Wakil Kepala Daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah normative legal research yaitu ditekankan pada penggunaan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, tersier baik berupa perundang – undangan dan teori – teori hukum. Penelitian ini bersifat deskriptif analitik. Analisis data dilakukan secara normatif kualitatif terhadap bahan – bahan hukum yang terkumpul. Berdasarkan penelitian dapat diketahui bahwa kedudukan Wakil Kepala Daerah tidaklah inkonstitusional, pengaturan kedudukan wakil kepala daerah dalam perturan perundang – undangan memperoleh legitimasi hukum dari Undang – Undang tentang Pemerintahan Daerah. Tugas dan wewenanang wakil kepala daerah bersifat umum kekuasaan penuh ada di tangan kepala daerah dan akhirnya memunculkan kegamanagan wakil dalam bertindak. Dimana dalam menjalankan tugas tersebut wakil kepala daerah bertanggungjawab kepada kepala daerah. Hal ini menunjukkan kedudukan wakil kepala daerah tidak setara dengan kepala daerah dan bahkan menyiratkan posisi sebagai subordinate, sedangkan dalam proses penentuan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ditentukan dalam satu paket pencalonan yang mana menempatkan bahwa calon wakil kepala daerah memiliki kedudukan yang setara dengan calon kepala daerah. Kedudukan Wakil Kepala Daerah tidaklah sekuat Kepala Daerah, dapat dikatakan bahwa tugas dan wewenang Wakil Kepala Daerah sangatlah minim dan hampir tergantung pada kearifan Kepala Daerah untuk memberikan tugas dan wewenang kepada Wakil Kepala Daerah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 08 Jun 2016 06:41
Last Modified: 08 Jun 2016 06:41
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/10430

Actions (login required)

View Item View Item