PENGATURAN PENGGUNAAN SOFTWARE BERLISENSI SERTA UPAYA PERLINDUNGANNYA DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL

Rezki, Prima Putra (2022) PENGATURAN PENGGUNAAN SOFTWARE BERLISENSI SERTA UPAYA PERLINDUNGANNYA DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (96kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I (Pendahuluan))
BAB I (Pendahuluan).pdf - Published Version

Download (275kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV (Penutup))
BAB IV (Penutup).pdf - Published Version

Download (113kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (186kB) | Preview
[img] Text (Skripsi full text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (805kB)

Abstract

Masyarakat Indonesia sampai saat ini masih gemar menggunakan software tidak berlisensi. Mahalnya harga software yang asli menjadikan konsumen beralih pada software tidak berlisensi. Fakta bahwa lisensi perangkat lunak (software) terlampau mahal bagi masyarakat Indonesia memang benar. Sebagai contoh untuk menjalankan sebuah komputer di butuhkan sistem operasi seperti Windows 10, harga lisensi windows 10 mulai dari $139 (setara Rp.1.960.460) untuk versi home dan $199.99 (setara Rp. 2.820.664) untuk versi Pro. Ini baru sistem operasi, masih banyak software lain yang dibutuhkan untuk menjalankan sebuah komputer. Bahkan, menurut studi dari aliansi perangkat lunak (BSA), sebanyak 83 % perusahaan di Indonesia masih menggunakan software tidak berlisensi. Angka tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara Asia Tenggara teratas yang paling banyak menggunakan software illegal, dari sisi penggunaan secara korporat.Tulisan ini membahas permasalahan tentang pengaturan terhadap penggunaan software berlisensi ditinjau dari hukum internasional dan hukum nasional dan upaya perlindungan hukum terhadap software berlisensi ditinjau dari hukum internasional dan hukum nasional. Dalam penyusunan penelitian hukum ini jelas penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Aturan mengenai hak cipta software dapat ditemukan di dalam beberapa konvensi internasional. Berne Convention for The Protection of Literary and Artistic Works 1886 yang diratifikasi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997,dalam Pasal 2 Ayat (1) konvensi Bern dijelaskan bahwa software adalah literary works yang harus dilindungi. Indonesia juga meratifikasi WIPO Copyright Treaty 1996 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1997. Dalam Pasal 4 dijelaskan bahwa program komputer dilindungi sebagai literary works. Di dalam TRIPs aturan mengenai hak cipta software diatur dalam Pasal 10 yang menjelaskan bahwa program komputer harus dilindungi sebagai literary works. Dalam TRIPs disebutkan secara jelas bahwa Program Komputer merupakan literary works mendapat perlindungan selama 50 tahun.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Zainul Daulay, S.H.,M.H.
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Aturan Hukum, Software, Lisensi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 18 May 2022 03:16
Last Modified: 18 May 2022 03:16
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/104163

Actions (login required)

View Item View Item