Prosedur Penatausahaan Barang Milik Daerah Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Barat

Annisa, Elqair (2022) Prosedur Penatausahaan Barang Milik Daerah Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Barat. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (COVER)
cover tugas akhir Annisa Elqair (1900542060) pdf.pdf - Published Version

Download (233kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
Bab 1 pendahuluan Annisa Elqair pdf.pdf - Published Version

Download (475kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 5 PENUTUP)
Bab 5 kesimpulan tugas akhir pdf.pdf - Published Version

Download (245kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA Tugas Akhir_ Annisa Elqair_1900542060.pdf - Published Version

Download (422kB) | Preview
[img] Text (TUGAS AKHIR FULL TEXT)
Tugas Akhir_ Annisa Elqair_1900542060 FIX pdf.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Sistem Pemerintahan Indonesia yaitu sebuah upaya untuk melaksanakan pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan masyarakat dan membangun masyarakat yang sejahtera. UUD 1945 mengatur dan menegakkan adanya hubungan keuangan, pelayanan umum, sumber daya alam, dan penggunaan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan daerah secara adil dan serasi berdasarkan UU. Disahkannya UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemerintah Daerah akan meningkatkan pelayanan, pemberdayaan, partisipasi masyarakat, dan daya saing dengan mengedepankan prinsip demokrasi, keadilan, keadilan, dan keunikan daerah. Bertujuan untuk mewujudkan kebaikan masyarakat.(Fauziah, L., Maesaroh, M., & Nugraheni, S. L. , 2020). Kepemilikan daerah (BMD) merupakan faktor yang sangat penting dalam melayani penyelenggaraan pemerintahan, khususnya masyarakat. Pemerintah perlu mengelola aset lokal mereka dengan cara yang menguntungkan pemerintah dan masyarakat. Pengelolaan aset daerah adalah proses pengelolaan aset atau beban APBN/D yang ada atau perolehan lain yang sah yang dapat digunakan dan digunakan untuk kegiatan pemerintah atau pemerintah daerah. Aset barang milik daerah (BMD) adalah sumber daya ekonomi yang dikelola atau dimiliki oleh pemerintah pusat/daerah, sehingga pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara tepat dan tepat. Manajemen kekayaan lokal perlu meningkatkan komitmennya untuk mengelola dan mengelola aset besar. Pemerintah daerah memiliki hak dan wewenang yang luas untuk mengelola sumber daya keuangannya sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang berkembang di daerahnya. Pemerintah daerah diharapkan menetapkan tata cara pengelolaan barang milik daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna terciptanya ketertiban dalam pengelolaan seluruh barang milik daerah. Hukum pengelolaan barang milik daerah adalah Permenkes No. . 2014 27 tentang pengelolaan barang milik daerah. SK Nomor 27 Tahun 2014 menggantikan SK, SK Nomor 6 sebelum tahun 2006 tentang pengelolaan barang milik daerah, dan Surat Keputusan Nomor 38 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Barang Milik Daerah. 2014 sebagai pedoman pelaksanaan bagi pemerintah daerah. Penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan pedoman pelaksanaan yang menyeluruh bagi pejabat/perangkat pengelola barang milik daerah, dengan acuan yang efektif dan efisien bagi semua pihak, tujuannya adalah untuk menjadi. Menerapkannya. Pengelolaan aset daerah yang benar, termasuk data jenis aset daerah, jumlah, nilai dan kondisinya(Nursasona, D. I. , 2018). Arahan pengelolaan aset daerah ada dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang kebijakan pengelolaan aset daerah yang mengatur secara lebih rinci pengelolaan aset daerah. Pengelolaan kekayaan daerah meliputi 11 kegiatan mulai dari perencanaan dan kebutuhan anggaran, pengadaan, pemanfaatan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, evaluasi, pengalihan, pemusnahan, pembuangan, pengelolaan, pembinaan, pengelolaan dan pemantauan. Salah satu siklus kunci dalam pengelolaan kekayaan masyarakat adalah pengelolaan kekayaan masyarakat. Hasil proses akuntansi dan inventaris diperlukan untuk menyelesaikan proses pendaftaran real estate untuk wilayah penghuni real estate, pengguna real estate, dan pengelola real estate. Hasil pengelolaan wilayah digunakan sehubungan dengan penyusunan neraca tahunan entitas wilayah, perencanaan kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan aset wilayah sebagai bahan penganggaran, dan pengamanan administrasi aset entitas wilayah akan dilakukan (Nursasona, D. I. , 2018) . Pembuatan laporan fungsi daerah memerlukan sistem pengelolaan fungsi daerah untuk memudahkan integrasi data fungsi daerah dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Pengelolaan aset daerah oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah (SIMDABMD). SIMDABMD adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) . Ini adalah sebuah system informasi yang dipergunakan oleh pemda Indonesia agar dapat mengkelola keuangan daerah, antara lain: B. Pemerintah Negara Bagian Sumatera Barat yang mengurus kepemilikan tanah. Pengumpulan data yang konsisten, input dan pelaporan kepemilikan tanah. Dinas Perbendaharaan dan Pengelolaan Aset Daerah Sumatera Barat merupakan salah satu instansi pemerintah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015. Kementerian Keuangan Daerah Sumatera Barat merupakan entitas yang menjadi unsur pelaksanaan otonomi daerah dan menangani pekerjaan pemerintah daerah berdasarkan asas otonomi dan pengelolaan bersama sesuai dengan ruang lingkup tugas dan fungsinya. Di bawah arahan chief engineer, yang tugas utamanya menangani pekerjaan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang keuangan daerah, dan mengelola aset daerah. Dalam hal ini penulis tertarik untuk mempelajari dan mengetahui tentang bagaimana Prosedur Penatausahaan BMD pada BPKAD Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan uraian yang telah penulis jelaskan diatas, maka dalam penyusunan Tugas Akhir ini penulis mengambil judul yaitu “PROSEDUR PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH PADA BPKAD PROVINSI SUMATERA BARAT”.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Lukman, S.E.,M.Si
Subjects: S Agriculture > S Agriculture (General)
Divisions: Fakultas Ekonomi > D3 Keuangam
Depositing User: d3 keuangan keuangan
Date Deposited: 14 May 2022 07:27
Last Modified: 14 May 2022 07:27
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/103554

Actions (login required)

View Item View Item