PERKAWINAN MENURUT HUKUM ADAT SUKU BUGIS DIKELURAHAN TOTAKA KECAMATAN UJUNG TANAH KOTA MAKASSAR PROVINSI SULAWESI SELATAN

GUSMARNI, GUSMARNI (2015) PERKAWINAN MENURUT HUKUM ADAT SUKU BUGIS DIKELURAHAN TOTAKA KECAMATAN UJUNG TANAH KOTA MAKASSAR PROVINSI SULAWESI SELATAN. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img] Text (SKRIPSI)
201602171302th_skripsi upload pdf betul.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Perkawinan merupakan tujuan dari manusia untuk melanjutkan dan mendapat keturunan yang sah menurut norma agama,perkawinan di indonesia tidak lepas dari peraturan dan adat istiadat setempat, adat dalam perkawinan tetap hal wajib dipenuhi oleh masyarakat hukum adat,begitu juga perkawinan suku Bugis di Kelurahan Totaka Kecamatan Ujung Tanah yang mana perkawinan disana dikenal sebagai perkawinan dengan uang belanja yang wajib diberikan sebagai syarat adat pada setiap wanita bugis yang hendak dikawini. Rumusan masalah Dalam penelitian ini 1)bagaimana proses pelaksanaan perkawinan hukum adat suku Bugis di Kelurahan Totaka Kecamatan Ujung Tanah Provinsi Sulawesi Selatan? 2)apa saja hak dan kewajiban antara suami-isteri, anak dan pihak ketiga di Kelurahan Totaka Kecamatan Ujung Tanah Provinsi Sulawesi Selatan?3)apa kendala-kendala yang terdapat pada perkawinan suku Bugis diKelurahan Totaka Kecamatan Ujung Tanah Provinsi Sulawesi Selatan? Metode penelitian yang digunakan pada penelitian yaitu menggunakan pendekatan yuridis Sosiologis dengan melakukan wawancara, studi dokumen, pengamatan, dan analisis secara kualitatif.Proses pelaksanaan perkawinan suku Bugis di Kelurahan Totaka Kec. Ujung Tanah dimulai dengan pra perkawinan yang dimulai dengan mencari tau apakah gadis idaman sudah ada yang meminang atau belum,kemudian masuk pada tahap pelamaran yang terdiri dri pelamaran pertama datang pihak calon pengantin laki-laki dan kedua kemudian yaitu pengesahan lamaran dengan adanya pertunangan dan pendaftaran perkawinan yang dilakukan oleh calon pengantin pria atau wanita atau diwakilkan kepada orang tua. Pada tahap kedua yaitu tahap akad nikah dimana pengantin pria datang keempat pengantin wanita dan melaksanakan akad nikah di depan pegawai pencatat nikah dan kemudian resepsi perakwinan. Hak dan kewajiban suami isteri tetap berpedoman kepada undang-undang perkawinan dan kompilasi hukum islam dimana penyampaiannnya dilakukan oleh Pihak KUA. Kendala yang terdapat dalam perkawinan Suku Bugis terkendala saat akan melakukan pelamaran atau pra perkawinan. Kata kunci : Proses perkawinan,hak dan kewajiban,kendala pekawinan

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Yth Vebi Dwi Putra
Date Deposited: 07 Jun 2016 02:31
Last Modified: 07 Jun 2016 02:31
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/10329

Actions (login required)

View Item View Item