PERLINDUNGAN HUKUM OLEH PENUNTUT UMUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI AGAM HALAMAN JUDUL

Meldiana Santun, Yundra (2022) PERLINDUNGAN HUKUM OLEH PENUNTUT UMUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI AGAM HALAMAN JUDUL. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (31kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Peendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (249kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (20kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (103kB) | Preview
[img] Text (Tesis Full Text)
Tesis Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (865kB)

Abstract

ABSTRAK Anak sebagai pelaku tindak pidana tetap dilindungi hak-haknya. Kejaksaan sebagai salah satu bagian dari Sub Sistem Peradilan Pidana bereperan membantu penanganan Anak yang berhubungan dengan hukum. Terhadap Anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika perlu mendapat perhatian, dan memperhentikan kepentingan terbaik anak. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan, kendala, serta upaya yang dilakukan dalam mengatasi perlindungan hukum oleh Penuntut Umum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Agam. Metode dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosilogis dan bersifat deskriptif. Dari hasil penelitian diperoleh: Pelaksanaan Perlindungan Hukum pada Kejaksaan Negeri anak ditahan berdasarkan surat perintah Penahanan di Rutan Cabang Bukittinggi di Maninjau, terhadap anak seharusnya dititip ke LPAS namun Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Agam menitipkan tahanan pada Rutan Klas II B Maninjau di Maninjau. Kendala yang dihadapi yakni Jaksa yang menangani perkara anak di Kejaksaan Negeri Agam bukan merupakan Jaksa yang telah memiliki Surat Keputusan sebagai Jaksa Anak. Masih terdapat sarana prasarana yang belum terpenuhi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, Upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala dalam Perlindungan Hukum yakni menunjuk Jaksa yang telah berpengalaman dalam menanganani anak sebagai pelaku tindak Pidana, kemudian dalam proses persidangan anak dititipkan pada Rutan Klas II B Maninjau di Maninjau. Kata kunci : Perlindungan Hukum, anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 13 May 2022 04:55
Last Modified: 13 May 2022 04:55
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/102059

Actions (login required)

View Item View Item