ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN HAKIM MENGENAI PENJATUHAN PIDANA DI ATAS ANCAMAN MAKSIMAL PADA PERKARA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) : Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 543/Pid.Sus/2021.

Rani, Permata Sari (2022) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN HAKIM MENGENAI PENJATUHAN PIDANA DI ATAS ANCAMAN MAKSIMAL PADA PERKARA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) : Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 543/Pid.Sus/2021. Masters thesis, Universitas Andala.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (214kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I Pendahuluan)
BAB I.pdf - Published Version

Download (538kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB V Penutup)
BAB V.pdf - Published Version

Download (195kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (213kB) | Preview
[img] Text (Tesis full text)
Tesis, Rani Permata Sari.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (12MB)

Abstract

Putusan hakim adalah hasil musyawarah yang bertitik tolak dari surat dakwaan dengan segala sesuatu yang terbukti dalam pemeriksaan di sidang pengadilan. Hakim dapat menjatuhkan putusan lebih rendah, sama atau lebih tinggi dari tuntutan penuntut umum akan tetapi hakim tidak boleh menjatuhkan putusan melebihi ancaman maksimal yang terdapat di dalam Undang-Undang. Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 543/Pid.Sus/2021, hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana penjara selama 6 (enam) bulan Pasal 44 ayat (4) UU PKDRT, putusan tersebut dianggap telah melampaui pidana melebihi dari pidana maksimal yang terdapat dalam UU PKDRT. Permasalahan yang dikemukakan dalam penulisan ini adalah apakah dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana di atas ancaman maksimal pada perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 543/Pid.Sus/2021, dan bagaimanakah penjatuhan pidana di atas ancaman maksimal pada perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 543/Pid.Sus/2021 dilihat dari perspektif kepastian hukum dan keadilan. Penelitian ini tergolong sebagai penelitian hukum normatif, sifat penelitian deskriptif dengan sumber data sekunder. Dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana di atas ancaman maksimal pada perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 543/Pid.Sus/2021, terdakwa berbelit-belit memberikan keterangan sehingga mempersulit proses persidangan, dan terdakwa tidak memperlihatkan sikap menyesali atas perbuatan yang dilakukannya, serta terdakwa tidak ada usaha melakukan perdamaian dengan saksi korban ataupun keluarga saksi korban, selanjutnya Majelis Hakim juga merujuk kepada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum. Pasal 44 ayat (4) UU PKDRT aturan jelas dan diterbitkan oleh Negara, akan tetapi hakim tidak taat pada aturan yang ada, karena hakim menjatuhkan hukuman pidana melebihi pidana maksimal karena berpedoman dari dasar pertimbangan. Putusan penjatuhan pidana di atas ancaman maksimal tidak adil untuk terdakwa, karena terdakwa tidak menerima hukuman pidana sesuai dengan ketentuan UU PKDRT, sedangkan untuk korban adil karena hakim mengedepankan keadilan dengan mengesampingkan kepastian hukum yaitu keadilan bagi perempuan.

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Elwi Danil, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Putusan Hakim, Penjatuhan Pidana Di Atas Ancaman Maksimal, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 13 May 2022 07:18
Last Modified: 13 May 2022 07:18
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/101981

Actions (login required)

View Item View Item